29 C
Jakarta
10 Februari 2025, 21:01 PM WIB

APBD Defisit Parah, Pemkab Tabanan Terancam Berutang ke Kontraktor

RadarBali.com – Kontraktor yang mengerjakan proyek di Tabanan tahun 2017 ini bisa gigit jari. Pasalnya, APBD Tabanan Tahun Anggaran 2017 mengalami defisit.

Celakanya, upaya menambal defisit melalui pinjaman kepada Bank BPD Bali tidak mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Alhasil, kemungkinan besar, sebagian kontraktor yang mengerjakan proyek di tahun 2017 ini baru akan mendapat bayaran di tahun 2018 melalui APBD 2018.

“Kami sudah sampaikan kepada kontraktor dan mereka mengerti terkait keuangan daerah,” kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja.

Meski demikian, Wiratmaja menegaskan, tidak 100 persen setiap proyek tak terbayarkan. Katanya, hanya sebagian saja kekurangannya yang tidak dibayarkan di tahun 2017.

Dari jumlah anggaran, diperkirakan yang belum terbayar 30 persen. Jika diuangkan, mencapai Rp5,7 miliar. “Dibayar tahun 2018. Detailnya di bagian bendahara keuangan daerah,” tutur Wiratmaja.

Meski demikian, pejabat asal Cau Blayu, Marga ini menegaskan, berutang kepada kontraktor ini masih berupa rencana.

Itu bila defisit dalam APBD 2017 tetap tidak bisa tertutupi melalui efisiensi belanja dalam bentuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), maupun peningkatan pendapatan.

“Siapa tahu tiga bulan ke depan ada peningkatan pendapatan daerah atau Silpa,” kata dia. Yang jelas, katanya, begitu ada uang, Pemkab Tabanan akan langsung membayar kewajibannya kepada rekanan.

Sejumlah proyek di tahun 2017 yang pembayarannya akan molor sampai tahun 2018 antara lain rehab Gedung Kesenian I Ketut Mario Rp7,7 miliar, pembangunan tahap III Museum Sagung Wah senilai Rp2,5 miliar, dan penyelesaian open stage di Taman Kota sebesar Rp3,4 miliar.

Berikutnya, proyek pengerasan jalan menuju TPP Sanda senilai Rp2,9 miliar, perbaikan jalan ke Pura Malen Rp2,1 miliar, rehab gedung DPRD Tabanan yang menghabiskan Rp 820 juta, dan rehab gedung Badan Keuangan Daerah yang nilai total proyeknya Rp916 juta.

Beberapa lagi adalah proyek pembangunan pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas Pembantu Luwus (Pustu) Rp 520 juta, Pustu Kesiut Rp 475 juta dan Pustu Mekayu Rp 419 juta.

Soal dasar hukum penundaan pembayaran kepada rekanan, Kabid Pembendaharaan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Ni Wayan Maryati menegaskan itu diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2003.

Meski demikian, saat ini masih berharap Pemkab Tabanan tidak sampai berutang pembayaran proyek di tahun 2017 ini.

Itu jika asa peningkatan pendapatan daerah, misalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel dan restoran. “Semoga ada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Seperti diketahui, melalui APBD Perubahan 2017 ada peningkatan sejumlah belanja. Di antaranya kenaikan dana hibah untuk masyarakat,

juga peningkatan penghasilan anggota Dewan Tabanan menyesuaikan dengan PP 18 tahun 2017 tentang Keuangan dan Hak Normatif Anggota DPRD.

Meski demikian, Maryati mengaku ini terjadi lantaran ada penurunan pendapatan daerah, dan bantuan dari pemerintah pusat.

RadarBali.com – Kontraktor yang mengerjakan proyek di Tabanan tahun 2017 ini bisa gigit jari. Pasalnya, APBD Tabanan Tahun Anggaran 2017 mengalami defisit.

Celakanya, upaya menambal defisit melalui pinjaman kepada Bank BPD Bali tidak mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Alhasil, kemungkinan besar, sebagian kontraktor yang mengerjakan proyek di tahun 2017 ini baru akan mendapat bayaran di tahun 2018 melalui APBD 2018.

“Kami sudah sampaikan kepada kontraktor dan mereka mengerti terkait keuangan daerah,” kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja.

Meski demikian, Wiratmaja menegaskan, tidak 100 persen setiap proyek tak terbayarkan. Katanya, hanya sebagian saja kekurangannya yang tidak dibayarkan di tahun 2017.

Dari jumlah anggaran, diperkirakan yang belum terbayar 30 persen. Jika diuangkan, mencapai Rp5,7 miliar. “Dibayar tahun 2018. Detailnya di bagian bendahara keuangan daerah,” tutur Wiratmaja.

Meski demikian, pejabat asal Cau Blayu, Marga ini menegaskan, berutang kepada kontraktor ini masih berupa rencana.

Itu bila defisit dalam APBD 2017 tetap tidak bisa tertutupi melalui efisiensi belanja dalam bentuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), maupun peningkatan pendapatan.

“Siapa tahu tiga bulan ke depan ada peningkatan pendapatan daerah atau Silpa,” kata dia. Yang jelas, katanya, begitu ada uang, Pemkab Tabanan akan langsung membayar kewajibannya kepada rekanan.

Sejumlah proyek di tahun 2017 yang pembayarannya akan molor sampai tahun 2018 antara lain rehab Gedung Kesenian I Ketut Mario Rp7,7 miliar, pembangunan tahap III Museum Sagung Wah senilai Rp2,5 miliar, dan penyelesaian open stage di Taman Kota sebesar Rp3,4 miliar.

Berikutnya, proyek pengerasan jalan menuju TPP Sanda senilai Rp2,9 miliar, perbaikan jalan ke Pura Malen Rp2,1 miliar, rehab gedung DPRD Tabanan yang menghabiskan Rp 820 juta, dan rehab gedung Badan Keuangan Daerah yang nilai total proyeknya Rp916 juta.

Beberapa lagi adalah proyek pembangunan pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas Pembantu Luwus (Pustu) Rp 520 juta, Pustu Kesiut Rp 475 juta dan Pustu Mekayu Rp 419 juta.

Soal dasar hukum penundaan pembayaran kepada rekanan, Kabid Pembendaharaan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Ni Wayan Maryati menegaskan itu diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2003.

Meski demikian, saat ini masih berharap Pemkab Tabanan tidak sampai berutang pembayaran proyek di tahun 2017 ini.

Itu jika asa peningkatan pendapatan daerah, misalnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel dan restoran. “Semoga ada peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Seperti diketahui, melalui APBD Perubahan 2017 ada peningkatan sejumlah belanja. Di antaranya kenaikan dana hibah untuk masyarakat,

juga peningkatan penghasilan anggota Dewan Tabanan menyesuaikan dengan PP 18 tahun 2017 tentang Keuangan dan Hak Normatif Anggota DPRD.

Meski demikian, Maryati mengaku ini terjadi lantaran ada penurunan pendapatan daerah, dan bantuan dari pemerintah pusat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/