26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 1:00 AM WIB

Parah, Uji KIR di Jalur Tengkorak, Dishub Temukan Banyak Truk Overload

TABANAN – Dinas Perhubungan Tabanan bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali-NTB, dan Polres Tabanan melaksanakan kegiatan penegakan hukum pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

Operasi yang menyasar angkutan barang ini untuk mengetahui jumlah tonase yang dibawa. Kegiatan yang digelar di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Selabih,

Selemadeg Barat, Senin (9/12) ini menemukan 11 pelanggaran dari angkutan barang tersebut yang ditimbang menggunakan alat uji berar portable.

Koordinator Pengawas, PPNS BPTD Wilayah XII Bali-NTB, Arya Negara mengungkapkan, kegiatan Odol ini sebenarnya telah dilaksanakan di jembatan timbang Cekik, Jembrana dan juga di Kopertis, Lombok.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 siang itu menemukan 11 pelanggaran dari 80 kendaraan barang yang ditimbang.

“Pelanggarannya bervariasi, mulai dari dimensi, uji KIR yang mati hingga kelebihan muatan. Namun untuk yang kelebihan muatan ini sudah mengantongi surat tilang dari jembatan timbang sebelumnya.

Tidak mungkin kami melakukan penilangan atas kesalahan yang sama,” tutur Arya Negara ditemui usai kegiatan Odol kemarin.

Arya menjelaskan, bagi kendaraan barang yang memuat barang melebihi batas diberikan toleransi. Untuk angkutan barang dengan muatan besi, semen, pupuk, itu diberikan toleransi hingga 40 persen dari daya muat yang tertera pada buku uji (Kir).

Sedangkan yang kelebihan muatannya melewati 65 persen akan ditilang dan dilakukan transfer muatan, atau dilarang meneruskan perjalanan.

Sedangkan untuk truk angkutan sembako, batas toleransi kelebihan muatan yang diberikan tidak melebihi 50 persen,

truk angkutan sembako yang kelebihan muatannya melewati 75 persen akan ditilang dan dilakukan transfer muatan, atau dilarang meneruskan perjalanan.

“Tapi truk sembako atau truk pengangkut semen, besi itu melebihi tonase sesuai surat edaran tetap diberlakukan tilang, kecuali yang melebihi batas distop meneruskan perjalanan,” bebernya.

 

TABANAN – Dinas Perhubungan Tabanan bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali-NTB, dan Polres Tabanan melaksanakan kegiatan penegakan hukum pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).

Operasi yang menyasar angkutan barang ini untuk mengetahui jumlah tonase yang dibawa. Kegiatan yang digelar di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Selabih,

Selemadeg Barat, Senin (9/12) ini menemukan 11 pelanggaran dari angkutan barang tersebut yang ditimbang menggunakan alat uji berar portable.

Koordinator Pengawas, PPNS BPTD Wilayah XII Bali-NTB, Arya Negara mengungkapkan, kegiatan Odol ini sebenarnya telah dilaksanakan di jembatan timbang Cekik, Jembrana dan juga di Kopertis, Lombok.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.00 siang itu menemukan 11 pelanggaran dari 80 kendaraan barang yang ditimbang.

“Pelanggarannya bervariasi, mulai dari dimensi, uji KIR yang mati hingga kelebihan muatan. Namun untuk yang kelebihan muatan ini sudah mengantongi surat tilang dari jembatan timbang sebelumnya.

Tidak mungkin kami melakukan penilangan atas kesalahan yang sama,” tutur Arya Negara ditemui usai kegiatan Odol kemarin.

Arya menjelaskan, bagi kendaraan barang yang memuat barang melebihi batas diberikan toleransi. Untuk angkutan barang dengan muatan besi, semen, pupuk, itu diberikan toleransi hingga 40 persen dari daya muat yang tertera pada buku uji (Kir).

Sedangkan yang kelebihan muatannya melewati 65 persen akan ditilang dan dilakukan transfer muatan, atau dilarang meneruskan perjalanan.

Sedangkan untuk truk angkutan sembako, batas toleransi kelebihan muatan yang diberikan tidak melebihi 50 persen,

truk angkutan sembako yang kelebihan muatannya melewati 75 persen akan ditilang dan dilakukan transfer muatan, atau dilarang meneruskan perjalanan.

“Tapi truk sembako atau truk pengangkut semen, besi itu melebihi tonase sesuai surat edaran tetap diberlakukan tilang, kecuali yang melebihi batas distop meneruskan perjalanan,” bebernya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/