GIANYAR – Sebanyak 64 perbekel dan lurah di Kabupaten Gianyar dalam waktu dekat segera menerima mobil Mitsubishi Expander Exceed A/T warna hitam.
Melalui sepucuk surat, mobil itu sudah dipesan oleh Forum Perbekel se-Kabupaten Gianyar kepada PT Bumen Radja Abadi.
Setiap desa yang memesan mobil ini, sudah harus menyiapkan anggaran masing-masing Rp 250 juta.
Sekda Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, didampingi Kabid Bina Pemerintahan Desa, Wayan Gede Subayasa, mengakui forum perbekel dan lurah memesan Expander.
Mobil itu nantinya akan menjadi operasional bagi desa setempat. “Anggarannya itu dari masing-masing desa. Mobil itu nanti untuk operasional di desa,” ujarnya, Jumat kemarin (11/1).
Untuk anggarannya, nanti masing-masing desa yang menanggung. Anggaran diperoleh dari Bagi Hasil Pajak (BAP) Kabupaten Gianyar.
Total dana BAP untuk seluruh desa di Kabupaten Gianyar pada 2019 ini, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2018 bagi hasil pajak itu Rp 53 miliar. Menjadi Rp 72 miliar lebih. Jadi jumlah itu naik sekitar Rp 19 miliar,” jelasnya.
Kata dia, seluruh BAP yang mencapai Rp 72 miliar lebih telah dibagi ke masing-masing desa di Kabupaten Gianyar.
Sesuai dengan perhitungan, berdasarkan kebutuhan, letak geografis, jumlah penduduk miskin, maka setiap desa menerima BAP dalam jumlah berbeda.
Namun angkanya mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar lebih.
Mengenai anggaran mencapai Rp 250 juta, pihaknya belum tahu pasti.
“Tentunya nanti akan dirapatkan dalam forum untuk dicari tipe mobil yang harganya di bawah itu, pastinya Expander itu ada tipenya,” jelasnya.
Pengadaan mobil operasional untuk seluruh desa di Kabupaten Gianyar ini memang menjadi kebijakan Bupati Mahayastra.
Harapanya agar setiap desa memiliki kendaraan operasional untuk mendukung Gianyar sebagai Kota Layak Anak dan Desa Siaga.
“Nanti proses pengadaan barang menggunakan e-katalog, lewat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan. Itu dianggarkan di masing masing desa,” terangnya.
Selanjutnya mobil ini akan menjadi aset desa, dengan memakai plat merah. Dan plat nomor polisi itu akan ditentukan berdasarkan SK Bupati. “SK sudah dibuatkan no kode 401 KT, misal 404 KT itu pasti mobil operasional desa di Gianyar yang punya, jadi biar langsung menjadi aset desa,” imbuhnya.
Subayasa menegaskan, bahwa mobil Expander itu nantinya bukan kendaraan bagi perbekel.
Melainkan untuk mendukung operasional di desa. Sehingga memudahkan untuk mobilitas setiap kegiatan di desa. “Nanti mobil itu bisa dimanfaatkan masyarakat, misal untuk mendak Pedanda, karena selama ini di desa misalnya mengantar peserta lomba itu pasti pakai mobil pribadi, makanya disiapkan mobil ini,” pungkasnya.