29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:57 AM WIB

Sopir Truk Enggan Buka Mulut, Polisi Kesulitan Tetapkan TSK Laka Maut

SINGARAJA – Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan maut di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, yang menewaskan dua orang warga.

Hingga kemarin (10/2), polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. Polisi masih membutuhkan waktu untuk melakukan analisa dan memperdalam keterangan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, polisi masih berusaha mengorek keterangan dari I Made Sadia, 52, warga Desa Sempidi yang mengemudikan truk tronton DK 8977 AB.

Sadia sendiri terlibat dalam kecelakaan dengan mobil pikap DK 9814 UV yang menewaskan dua orang, dan menyebabkan seorang lainnya mengalami luka berat.

Kasatlantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan, polisi masih perlu melakukan pendalaman dalam peristiwa tersebut.

Polisi sebenarnya sudah melakukan analisa dalam kecelakaan tersebut, termasuk mencari saksi-saksi. Bahkan polisi memperluas pencarian saksi hingga ke wilayah Gilimanuk.

Upaya polisi mencari saksi hingga ke Gilimanuk ternyata membuahkan hasil. Polisi disebut mendapat titik terang dalam insiden kecelakaan itu.

Hanya saja, hingga kini I Made Sadia masih bungkam dalam peristiwa kecelakaan maut itu. Menurut AKP Adi, dari keterangan sementara, sopir truk mengaku tidak melarikan diri setelah terlibat kecelakaan itu. Konon sopir truk tronton itu mengaku tidak mengetahui ada kendaraan yang menabrak pantat truk. Namun hasil analisa kepolisian menyatakan hal berbeda.

Pasalnya pantat truk dalam kondisi rusak cukup parah akibat benturan keras. “Dengan kondisi penyok seperti itu, logikanya akan terdengar benturan keras,” kata Adi.

Selain itu polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan lain. Truk tronton DK 8977 AB itu disebut sempat melakukan bongkar muat di Desa Temukus.

Selanjutnya truk akan kembali ke Denpasar, namun melalui Desa Busungbiu. Jalur ini disebut tidak lazim bagi truk dengan tonase besar.

Dari hasil analisa sementara, polisi menduga kecelakaan maut itu disebabkan oleh truk kontainer yang hendak berhenti namun tidak memperhatikan kendaraan lain, dan tidak memberikan tanda hendak menepi.

Analisa itu pun diperkuat dengan sikap sopir truk yang tidak kooperatif dengan polisi. “Hasil analisa kami seperti itu, dan kami akan cocokkan

dengan keterangan-keterangan yang kami peroleh. Baru nanti mengarah pada penetapan tersangka. Ini masih analisa sementara,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di KM 54 Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Kecelakaan melibatkan mobil pikap DK 9814 UV yang menabrak pantat truk tronton DK 8977 AB. Akibatnya dua orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Mereka adalah Nasruhan, 25, warga Desa Gerokgak, dan Rohmah, 43, warga Desa Penyabangan. Selain itu seorang penumpang lain,

yakni Luh Tirta 35, mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng. 

SINGARAJA – Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan maut di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, yang menewaskan dua orang warga.

Hingga kemarin (10/2), polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut. Polisi masih membutuhkan waktu untuk melakukan analisa dan memperdalam keterangan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, polisi masih berusaha mengorek keterangan dari I Made Sadia, 52, warga Desa Sempidi yang mengemudikan truk tronton DK 8977 AB.

Sadia sendiri terlibat dalam kecelakaan dengan mobil pikap DK 9814 UV yang menewaskan dua orang, dan menyebabkan seorang lainnya mengalami luka berat.

Kasatlantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan, polisi masih perlu melakukan pendalaman dalam peristiwa tersebut.

Polisi sebenarnya sudah melakukan analisa dalam kecelakaan tersebut, termasuk mencari saksi-saksi. Bahkan polisi memperluas pencarian saksi hingga ke wilayah Gilimanuk.

Upaya polisi mencari saksi hingga ke Gilimanuk ternyata membuahkan hasil. Polisi disebut mendapat titik terang dalam insiden kecelakaan itu.

Hanya saja, hingga kini I Made Sadia masih bungkam dalam peristiwa kecelakaan maut itu. Menurut AKP Adi, dari keterangan sementara, sopir truk mengaku tidak melarikan diri setelah terlibat kecelakaan itu. Konon sopir truk tronton itu mengaku tidak mengetahui ada kendaraan yang menabrak pantat truk. Namun hasil analisa kepolisian menyatakan hal berbeda.

Pasalnya pantat truk dalam kondisi rusak cukup parah akibat benturan keras. “Dengan kondisi penyok seperti itu, logikanya akan terdengar benturan keras,” kata Adi.

Selain itu polisi juga menemukan sejumlah kejanggalan lain. Truk tronton DK 8977 AB itu disebut sempat melakukan bongkar muat di Desa Temukus.

Selanjutnya truk akan kembali ke Denpasar, namun melalui Desa Busungbiu. Jalur ini disebut tidak lazim bagi truk dengan tonase besar.

Dari hasil analisa sementara, polisi menduga kecelakaan maut itu disebabkan oleh truk kontainer yang hendak berhenti namun tidak memperhatikan kendaraan lain, dan tidak memberikan tanda hendak menepi.

Analisa itu pun diperkuat dengan sikap sopir truk yang tidak kooperatif dengan polisi. “Hasil analisa kami seperti itu, dan kami akan cocokkan

dengan keterangan-keterangan yang kami peroleh. Baru nanti mengarah pada penetapan tersangka. Ini masih analisa sementara,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di KM 54 Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Kecelakaan melibatkan mobil pikap DK 9814 UV yang menabrak pantat truk tronton DK 8977 AB. Akibatnya dua orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Mereka adalah Nasruhan, 25, warga Desa Gerokgak, dan Rohmah, 43, warga Desa Penyabangan. Selain itu seorang penumpang lain,

yakni Luh Tirta 35, mengalami luka berat dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/