UBUD – Masalah parkir liar menjadi semacam keseharian di kawasan wisata Ubud. Setiap hari, jalan yang semestinya zero parkir itu ada saja ditemukan pelanggaran parkir.
Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, mengaku pelanggar parkir ini akan terus ditindak. “Pembersihan pelanggar parkir di Ubud akan terus digalakkan, tidak ada istilah kami hangat-hangat tahu ayam dalam menindak,” tegas Kompol Nuryana.
Kompol Nuryana yang baru menjabat kapolsek itu mengaku, semenjak menjabat langsung tancap gas menindak pelanggar parkir.
Mantan Kasatlantas Polresta Denpasar itu mencatat, pelanggar yang ditindak sehari bisa mencapai belasan orang.
“Kalau parkir kendaraan tidak ada orangnya, kami kempeskan ban belakang. Kalau ada orangnya kami tindak dengan tilang,” terangnya.
Salah satu contoh ruas jalan yang sama sekali tidak boleh parkir, yakni Jalan Raya Ambengan-Catus Pata Ubud.
“Itu memang betul-betul kami bersihkan. Memang tidak boleh parkir di sana,” jelasnya. Ke depan, pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban dari catus pata Ubud ke barat menuju Museum Blanco.
Terlebih di ruas tersebut merupakan kendaraan yang digunakan dua jalur. “Kami pastikan tidak akan berhenti menertibkan arus lalu lintas di Ubud demi ketertiban berlalu lintas,” janjinya.
Kompol Nuryana menjelaskan, selama penertiban dalam sehari bisa mengeluarkan rata-rata 10-15 surat tilang untuk pelanggar parkir di kawasan wisata Ubud.
Para pelanggar tersebut didominasi kendaraan roda empat. “Kebanyakan pelanggar ini kendaraan roda empat, dan mereka (pelanggar, red) dominan warga lokal, warga asing jarang,” tukasnya.