26.6 C
Jakarta
21 November 2024, 4:51 AM WIB

11 Desa di Klungkung Zona Merah Rabies, Genjot Vaksinasi Anjing

SEMARAPURA – Jumlah warga Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung yang jadi korban gigitan “anjing liar” peliharaan salah seorang warga lingkungan setempat diduga rabies kembali bertambah.

Untuk menekan korban berjatuhan, Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, mengungkapkan, ada sebanyak 125 ekor anjing di Pegending yang mendapatkan vaksin dan satu ekor anjing lainnya dieliminasi kemarin.

Dengan adanya kasus gigitan anjing rabies ini, maka Kelurahan Semarapura Kauh masih menyandang status sebagai wilayah zona merah rabies.

Menurutnya, total ada 11 desa/kelurahan yang berstatus zona merah di Kabupaten Klungkung. “Di Nusa Penida sejak tahun 2017 tidak ada kasus gigitan anjing rabies. Semoga bisa terus dipertahankan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, I Wayan Karyana, menambahkan, warga yang tergigit anjing tersebut telah diberikan vaksin.

Mengingat tidak ada warga yang tergigit di lokasi risiko tinggi, maka cukup dengan vaksin anti rabies (VAR). “Rata-rata digigit di bagian kaki,” terangnya.

Namun, bila ditemukan ada warga yang tergigit di lokasi resiko tinggi, pihaknya akan berupaya mendapatkan serum anti rabies (SAR) dengan memohon ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Sebab sejak awal tahun 2021, Dinkes Klungkung tidak memiliki stok SAR akibat tidak ada rekanan yang menawarkan SAR di e-Katalog.

“Anggaran untuk pengadaan SAR ada, hanya saja barangnya di e-Katalog tidak ada. Kalau ada, langsung kami lakukan pengadaan,” ujarnya. 

SEMARAPURA – Jumlah warga Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh, Klungkung yang jadi korban gigitan “anjing liar” peliharaan salah seorang warga lingkungan setempat diduga rabies kembali bertambah.

Untuk menekan korban berjatuhan, Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, mengungkapkan, ada sebanyak 125 ekor anjing di Pegending yang mendapatkan vaksin dan satu ekor anjing lainnya dieliminasi kemarin.

Dengan adanya kasus gigitan anjing rabies ini, maka Kelurahan Semarapura Kauh masih menyandang status sebagai wilayah zona merah rabies.

Menurutnya, total ada 11 desa/kelurahan yang berstatus zona merah di Kabupaten Klungkung. “Di Nusa Penida sejak tahun 2017 tidak ada kasus gigitan anjing rabies. Semoga bisa terus dipertahankan,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, I Wayan Karyana, menambahkan, warga yang tergigit anjing tersebut telah diberikan vaksin.

Mengingat tidak ada warga yang tergigit di lokasi risiko tinggi, maka cukup dengan vaksin anti rabies (VAR). “Rata-rata digigit di bagian kaki,” terangnya.

Namun, bila ditemukan ada warga yang tergigit di lokasi resiko tinggi, pihaknya akan berupaya mendapatkan serum anti rabies (SAR) dengan memohon ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Sebab sejak awal tahun 2021, Dinkes Klungkung tidak memiliki stok SAR akibat tidak ada rekanan yang menawarkan SAR di e-Katalog.

“Anggaran untuk pengadaan SAR ada, hanya saja barangnya di e-Katalog tidak ada. Kalau ada, langsung kami lakukan pengadaan,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/