NEGARA – Sebanyak 11 dari total 24 orang tanpa identitas yang masuk wilayah Bali dipulangkan ke daerah asalnya.
Belasan orang itu dipulangkan setelah terjaring operasi gabungan di pos pemeriksaan pintu kartu tanda penduduk (KTP) di terminal Gilimanuk, Senin malam (10/6) malam.
Kepala Satpol PP Propinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, keamanan Bali merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kedepan pengamanan di pintu masuk Bali di melalui pelabuhan Gilimanuk tidak hanya dilakukan Satpol PP Jembrana, tetapi semua kabupaten dan kota di Bali.
“Dengan ketatnya pengawasan penduduk pendatang yang akan masuk Bali ini diharapkan tidak ada pendatang yang menganggur atau tidak ada tujuan jelas tinggal di Bali,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, serbuan penduduk pendatang tanpa tujuan jelas dan menjadi pengangguran, bisa menyebabkan meningkatnya permasalahan sosial di bali seperti maraknya gepeng dan pengemis serta aksi kejahatan lainnya.
Operasi yustisi gabungan ini selain menyasar pintu masuk Bali, juga akan menyasar terminal yang ada di Bali, serta pemukiman pendatang seperti rumah kos dan kontrakan. Operasi akan dilakukan sampai tanggal 16 Juni menyasar pelabuhan nasional dan tradisional, terminal antar propinsi dan antar kota.
“Termasuk juga kantong penduduk pendatang tinggal dan kos-kosan itu yang menjadi target kita,” terangnya.
Selama operasi yustisi gabungan yang berlangsung Senin malam hingga dini hari dengan melibatkan sekitar 100 personel dari Satpol PP provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana serta Bulelengdifokuskan pada pengendara motor roda dua, roda empat dan bus.
Dari operasi itu, sebanyak 24 orang pelanggar terjaring. Rinciannya 10 KTP mati, sebanyak 14 orang tanpa KTP dan 11 orang pelanggar dipulangkan paksa dan 13 orang lainnya diberikan izin melanjutkan perjalanan dengan pertimbangan tertentu oleh petugas.