NEGARA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang pulang karena dampak pandemi Covid-19 sudah mencapai 1.018 orang.
Padahal berdasar data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOKTLN), PMI asal Jembrana sebanyak 602 orang.
Artinya, banyak PMI asal Jembrana yang tidak terdata dalam sistem kementerian ketenagakerjaan.
Meski tidak terdata, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana I Komang Suparta menegaskan, PMI yang tidak terdata dalam SISKOKTLN bukan pekerja ilegal.
PMI yang tidak terdata merupakan tenaga kerja yang diberangkatkan agen tenaga kerja atau agen perekrutan kapal pesiar tidak mendaftarkan pekerjanya ke dalam SISKOKTLN.
“Mereka resmi juga, bukan tenaga kerja ilegal,” terangnya. Karena banyak yang tidak terdata, pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah PMI yang belum pulang karena dampak pandemi Covid-19 ini.
Dengan adanya pemulangan PMI karena pandemi, lanjutnya, merupakan kesempatan untuk melakukan pendataan PMI asal Jembrana secara terperinci dan akurat.
Menurutnya, volume kedatangan PMI belakangan ini sudah menurun dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Sebagian PMI sudah menjalani karantina yang difasilitasi pemerintah kabupaten. PMI yang sudah menjalani rapid test dan swab dengan hasil negatif, sebagian besar sudah pulang ke rumah masing- masing.
Sampai kemarin PMI yang menjalani karantina di hotel sebanyak 465 orang. Sebanyak 404 sudah selesai menjalani karantina, sisanya masih adan 53 orang menjalani karantina di hotel.
Dari total PMI yang menjalani karantina di hotel ditemukan 8 orang positif Covid-19, tiga orang sudah sembuh dan lima orang PMI masih menjalani isolasi di RSU Negara.
PMI yang masih menjalani karantina, mengikuti pengambilan swab Rabu (10/6) kemarin. Sebanyak 17 orang PMI yang menjalani karantina di hotel Jimbarwana diambil swab untuk diuji menggunakan metode PCR.
Selain dilakukan swab test, selama jalani karantina seluruh PMI juga dicek kondisi kesehatannya. “Hasil swab test ini untuk penanganan lanjutan.
Rata-rata hasil nya dalam 2 atau 3 hari kedepan akan keluar,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Bagi PMI yang hasil swab positif Covid-19, akan dilakukan perawatan lebih lanjut di ruang isolasi RSU Negara.
Apabila hasilnya negatif, maka akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Selama di rumah tetap menjalankan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.