25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:56 AM WIB

Pegawai Kontrak Buang Limbah Medis, RS Sanjiwani: Itu Oknum, Bukan RS

GIANYAR – Rapat Komisi IV DPRD Gianyar dengan instansi terkait menyikapi kasus pembuangan limbah medis di pinggir Jalan Raya Bitera, Kelurahan Gianyar, akhirnya terkuak.

Dari hasil investigasi DPRD Gianyar dengan RSUD Sanjiwani dan DLH Gianyar, diduga pembuang limbah medis adalah oknum pegawai kontrak di rumah sakit plat merah.

Apakah staf RSUD Sanjiwani? Wakil Direktur RSUD Sanjiwani, Ida Ayu Made Sasih, yang hadir saat rapat mengatakan, terduga pelaku pembuang sampah medis di Bitera tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani.

Pasalnya, sampah medis itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan yang bersangkutan di luar jam kerjanya di RSUD Sanjiwani. 

“Itu oknum. Itu sudah oknum, bukan rumah sakit. Dari kami di RSUD Sanjiwani, pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga,” tegas Ida Ayu Made Sasih.

Lanjut dia, apabila ada oknum nakal, diserahkan ke atasannya. “Kalau oknum, biar nanti atasannya yang menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Yang menarik, Direktur RSUD Sanjiwani dr. Ida Komang Upeksa, tidak bisa serta mempercayai kesaksian warga yang ditelepon tim investigasi.

“Kalau ada pengakuan, harus diselidiki dulu. Nanti polisi menyelidiki,” papar dr. Ida Komang Upeksa.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati yang turut hadir, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola sampah medis.

“Kami hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis tempat penyimpanan limbah B3. Di Gianyar hanya dikeluarkan perizinan

penampungan limbah sementara. Mereka wajib melakukan kerjasama dengan pihak ketiga,” ujar Ni Made Mirnawati.

Mengenai limbah yang dibuang sembarangan, pihaknya sudah menyurati semua pelayan kesehatan di Kabupaten Gianyar. ” Agar tidak membuang sampah medis sembarangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, limbah medis sebanyak belasan kantong dibuang sembarangan di pinggir jalan raya Bitera pada Sabtu lalu (29/5). Sampah kemudian dititip di RSUD Sanjiwani. Kasus itu sudah ditangani kepolisian. 

GIANYAR – Rapat Komisi IV DPRD Gianyar dengan instansi terkait menyikapi kasus pembuangan limbah medis di pinggir Jalan Raya Bitera, Kelurahan Gianyar, akhirnya terkuak.

Dari hasil investigasi DPRD Gianyar dengan RSUD Sanjiwani dan DLH Gianyar, diduga pembuang limbah medis adalah oknum pegawai kontrak di rumah sakit plat merah.

Apakah staf RSUD Sanjiwani? Wakil Direktur RSUD Sanjiwani, Ida Ayu Made Sasih, yang hadir saat rapat mengatakan, terduga pelaku pembuang sampah medis di Bitera tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani.

Pasalnya, sampah medis itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan yang bersangkutan di luar jam kerjanya di RSUD Sanjiwani. 

“Itu oknum. Itu sudah oknum, bukan rumah sakit. Dari kami di RSUD Sanjiwani, pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga,” tegas Ida Ayu Made Sasih.

Lanjut dia, apabila ada oknum nakal, diserahkan ke atasannya. “Kalau oknum, biar nanti atasannya yang menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Yang menarik, Direktur RSUD Sanjiwani dr. Ida Komang Upeksa, tidak bisa serta mempercayai kesaksian warga yang ditelepon tim investigasi.

“Kalau ada pengakuan, harus diselidiki dulu. Nanti polisi menyelidiki,” papar dr. Ida Komang Upeksa.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Ni Made Mirnawati yang turut hadir, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola sampah medis.

“Kami hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis tempat penyimpanan limbah B3. Di Gianyar hanya dikeluarkan perizinan

penampungan limbah sementara. Mereka wajib melakukan kerjasama dengan pihak ketiga,” ujar Ni Made Mirnawati.

Mengenai limbah yang dibuang sembarangan, pihaknya sudah menyurati semua pelayan kesehatan di Kabupaten Gianyar. ” Agar tidak membuang sampah medis sembarangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, limbah medis sebanyak belasan kantong dibuang sembarangan di pinggir jalan raya Bitera pada Sabtu lalu (29/5). Sampah kemudian dititip di RSUD Sanjiwani. Kasus itu sudah ditangani kepolisian. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/