BANGLI – Aksi trek-trekan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan membuat polisi melakukan penertiban Kamis malam (9/8) di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli.
Sebanyak empat pelajar beserta motornya diamankan karena terlibat aksi kebut-kebutan. Setelah diberi pembinaan, empat pelajar dilepas Jumat pagi (10/8), tapi motor mereka ditahan.
Menurut Kapolsek Kota Bangli Kompol Dewa Made Raka, empat pelajar yang sempat diamankan, berinisial KC, 17; NW, 16; IGA, 17, warga Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani.
Pelajar lainnya, PS, 18, asal Desa Daup Kecamatan Kintamani. Empat pelajar itu bersekolah di salah satu SMK di Kabupaten Bangli.
“Pelajar itu sehabis menonton hiburan di Lapangan Kapten Mudita sepakat untuk adu ketangkasan naik sepeda motor (trek-trekan, red).
Mereka mengambil start dari Lapangan Kapten Mudita ke arah Utara,” ujar Kompol Dewa Raka. Suara knalpot keras dari
motor itu akhirnya memicu kekesalan warga Dusun Kayang yang saat itu sedang sibuk- sibuknya mempersiapkan upacara pengabenan.
“Aksi trek- trekan tersebut sangat mengganggu ketenangan. Warga melapor via telpon ke Polsek. Lalu kami turun ke lokasi,” jelas perwira asal Gianyar ini.
Saat polisi mendatangi lokasi trek-trekan bersama warga, rupanya diketahui oleh empat pelajar tersebut. Mereka langsung berbalik arah ke selatan.
Untuk menghindari kejaran warga, empat pelajar itu bermaksud mencarai jalan pintas menuju arah kota Bangli.
“Sayang jalan pintas itu jalan buntu menuju kuburan Desa Adat Kayang,” ujar Kompol Dewa Raka. Empat pelajar itu kemudian terjebak kerumunan warga.
Beruntung, empat pelajar itu tidak sampai menjadi bulan-bulanan warga. Itu karena petugas kepolisian cepat sampai di lokasi. “Petugas berhasil mengamankan empat pelajar tersebut dari sasaran kemarahan warga,” jelasnya.
Mereka sempat digelandang ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata empat pelajar tersebut tidak membawa dokumen kendaraan berupa STNK.
Ada juga di antaranya pelajar itu yang belum memilki SIM. Keempat pelajar tersebut langsung dibina oleh polisi.
Setelah dicecar nasihat, pelajar itu baru diperbolehkan pulang pada Jumat (10/8) pukul 03.00. “Selain diberikan pembinaan, mereka juga dikenakan tilang. Untuk sepeda motor masih diamankan di Polsek Kota Bangli,” terangnya.
Kata Kompol Dewa Raka, motor mereka bisa diambil apabila menunjukkan dokumen kendaraan. “Termasuk seluruh perlengakap motor dipasang baru boleh diambil,” terangnya.
Adapun sepeda motor yang diamankan yakni Honda Vario DK 2841 PN; Honda Vario DK 6639 PB; Honda Scoopy DK 4398 PM; dan Yamaha F1ZR tanpa plat nomor kendaraan.
“Untuk pengambilan sepeda motor harus mengikutkan orang tua, ini ditempuh agar orang tua tahu kelakukan anaknya,” tukasnya.