27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:47 AM WIB

Ssstt…Geledah Kantor Desa, Kejaksaan Bidik Perbekel Celukan Bawang

SINGARAJA – Perbekel Celukan Bawang Muhammad Anshari dikabarkan tengah dibidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

Kasus itu terkait dengan proses pembangunan Kantor Perbekel Celukan Bawang, beberapa tahun silam.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, masalah bermula saat proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Celukan Bawang.

Saat itu kantor perbekel masuk dalam daerah terdampak pembangkit listrik, sehingga lahannya harus dibebaskan.

Akhirnya investor kala itu melakukan proses tukar guling lahan. Luas lahan kantor perbekel saat ini, sama dengan luas lahan terdahulu.

Selain memberikan lahan, investor juga memberikan dana pembangunan sebanyak Rp 1,1 miliar. Dana itu ditransfer ke rekening pribadi perbekel.

Selanjutnya pihak desa melakukan proses pembangunan. Fatalnya, pembangunan itu tidak melalui proses tender.

Padahal nilai proyek di atas Rp 200 juta. Alih-alih melalui tender, perbekel disebut menunjuk langsung kontraktor pelaksana.

Kontraktor yang ditunjuk saat itu CV. Hikmah Lagas. Perusahaan ini membangun gedung kantor dan tembok pagar senilai Rp 1,1 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan spesifikasi teknis, diduga kuat proyek menghabiskan dana kurang dari Rp 1 miliar.

Selain itu pembangunan juga dianggap telah melanggar proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah.

Pihak Kejari Buleleng pun tengah menggenjot proses kasus ini. Sejumlah jaksa disebut sempat menggeledah kantor perbekel Kamis (6/12) lalu guna melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan.

Kini jaksa tengah menanti proses penghitungan kerugian, sebelum meningkatkan status perkara. Kajari Buleleng Wahyudi tak menampik kabar tersebut.

Namun Wahyudi enggan membeberkan lebih lanjut, lantaran kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Masih penyidikan tipikor (tindak pidana korupsi, Red). Masih bersinggungan dengan pembangunan kantor desa di Celukan Bawang. Kami masih hitung tentang kerugian negaranya,” kata Wahyudi.

Menurutnya kasus ini sudah melalui proses yang cukup lama, hingga memakan waktu setahun. Kini kasus tengah digenjot, agar tidak menjadi tunggakan pada tahun berikutnya.

Jaksa penyidik juga telah mengantongi nama calon tersangka dalam perkara itu. “Sudah ada di kantong penyidik, tapi belum bisa saya umumkan.

Pada waktunya nanti. Targetnya kami tuntaskan akhir tahun ini, semoga bisa terkejar agar segera kami lanjutkan ke penuntutan,” imbuhnya.

Sementara itu Perbekel Celukan Bawang Muhammad Anshari belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi, ponselnya dalam kondisi aktif. Namun telepon tak kunjung diangkat.

 

SINGARAJA – Perbekel Celukan Bawang Muhammad Anshari dikabarkan tengah dibidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi.

Kasus itu terkait dengan proses pembangunan Kantor Perbekel Celukan Bawang, beberapa tahun silam.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, masalah bermula saat proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Celukan Bawang.

Saat itu kantor perbekel masuk dalam daerah terdampak pembangkit listrik, sehingga lahannya harus dibebaskan.

Akhirnya investor kala itu melakukan proses tukar guling lahan. Luas lahan kantor perbekel saat ini, sama dengan luas lahan terdahulu.

Selain memberikan lahan, investor juga memberikan dana pembangunan sebanyak Rp 1,1 miliar. Dana itu ditransfer ke rekening pribadi perbekel.

Selanjutnya pihak desa melakukan proses pembangunan. Fatalnya, pembangunan itu tidak melalui proses tender.

Padahal nilai proyek di atas Rp 200 juta. Alih-alih melalui tender, perbekel disebut menunjuk langsung kontraktor pelaksana.

Kontraktor yang ditunjuk saat itu CV. Hikmah Lagas. Perusahaan ini membangun gedung kantor dan tembok pagar senilai Rp 1,1 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan spesifikasi teknis, diduga kuat proyek menghabiskan dana kurang dari Rp 1 miliar.

Selain itu pembangunan juga dianggap telah melanggar proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah.

Pihak Kejari Buleleng pun tengah menggenjot proses kasus ini. Sejumlah jaksa disebut sempat menggeledah kantor perbekel Kamis (6/12) lalu guna melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan.

Kini jaksa tengah menanti proses penghitungan kerugian, sebelum meningkatkan status perkara. Kajari Buleleng Wahyudi tak menampik kabar tersebut.

Namun Wahyudi enggan membeberkan lebih lanjut, lantaran kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Masih penyidikan tipikor (tindak pidana korupsi, Red). Masih bersinggungan dengan pembangunan kantor desa di Celukan Bawang. Kami masih hitung tentang kerugian negaranya,” kata Wahyudi.

Menurutnya kasus ini sudah melalui proses yang cukup lama, hingga memakan waktu setahun. Kini kasus tengah digenjot, agar tidak menjadi tunggakan pada tahun berikutnya.

Jaksa penyidik juga telah mengantongi nama calon tersangka dalam perkara itu. “Sudah ada di kantong penyidik, tapi belum bisa saya umumkan.

Pada waktunya nanti. Targetnya kami tuntaskan akhir tahun ini, semoga bisa terkejar agar segera kami lanjutkan ke penuntutan,” imbuhnya.

Sementara itu Perbekel Celukan Bawang Muhammad Anshari belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi, ponselnya dalam kondisi aktif. Namun telepon tak kunjung diangkat.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/