29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:28 AM WIB

Ccckkkk…Rekrutmen Kaur Desa Diduga Diwarnai Suap, Ini Kata Perbekel..

SINGARAJA –Proses rekrutmen kaur desa di Desa Petandakan, diduga diwarnai suap. Rekrutmen sebenarnya sudah berlangsung pada tahun 2015 lalu.

Namun, dugaan suap itu baru menyeruak ke publik, tahun ini. Menyusul mencuatnya dugaan praktik suap itu, sejumlah warga pun memasang spanduk pemberitahuan praktik suap itu di sejumlah sudut desa.

Aksi pemasangan spanduk itu dilakukan kemarin. Puluhan warga melakukan aksi pemasangan spanduk yang mengungkap aksi praktik suap rekrutmen perangkat desa di Desa Petandakan.

Spanduk-spanduk itu dipasang di sejumlah titik strategis, seperti di depan SDN 2 Petandakan, di sebelah timur Pasar Desa Petandakan, serta di Pemandian Umum Desa Petandakan.

Dalam spanduk disebutkan bahwa ada permainan dalam proses rekrutmen. Mantan Perbekel Petandakan, Made Atep disebut

menerima uang sebesar Rp 17 juta agar Putu Agus Merta Utama alias Putu Dumok, diterima dengan mulus sebagai Kaur Umum di Desa Petandakan.

Konon uang suap Rp 17 juta itu diberikan oleh Luh Sri, yang juga ibu dari Agus Merta Utama.

Penyerahan uang itu juga disaksikan oleh Ketut Lanus, yang juga suami dari Luh Sri. Serah terima uang disebut terjadi di rumah Ketut Lanus.

Agus Merta Utama sendiri memang terpilih sebagai Kaur Umum. Namun sejak November 2017 lalu, Agus Merta diberhentikan sementara

sebagai jabatannya sebagai kaur, karena ditahan atas dugaan kasus pencurian lampu penerangan jalan di Kelurahan Banyuning.

Salah seorang warga yang ikut terlibat dalam pemasangan spanduk itu adalah Putu Widnyana.

Widnyana menyebutkan aksi itu dilakukan untuk memberitahukan kebenaran pada khalayak umum, sehingga tidak muncul informasi simpang siur di masyarakat.

“Itu fakta, dan tidak dibuat-buat. Itu awalnya ada informasi beredar di masyarakat.Kemudian dicari kebenarannya oleh para tokoh.

Saat ditanya kebenarannya, mereka (Luh Sri dan Ketut Lanus, Red) yang menyebutkan informasi seperti itu,” kata pria yang akrab disapa Putu Lompiang itu.

Lompiang menyebut, proses klarifikasi itu dilakukan pada Minggu (7/1) lalu. Perbekel Joni juga memanggil mantan Perbekel Petandakan, Made Atep, yang dituduh menerima uang suap rekrutmen kaur desa.

Kepada wartawan Atep menyatakan dirinya tidak pernah menerima uang, yang terkait dengan proses rekrutmen kaur desa.

“Masalah kaur itu kan sudah tahun 2015 lalu, sudah tiga tahun lalu. Saya juga saat itu sudah tidak menjabat. Apa yang dikatakan itu semua tidak benar.

Sebagai mantan perbekel, saya tidak mau melakukan hal-hal negatif yang bikin desa ini gaduh,” tegas Atep.

Walau dituduh melakukan hal yang tak benar, Atep menegaskan dirinya tidak akan mengadukan pihak-pihak tersebut ke polisi.

“Saya akan berpikir dengan tulus dulu. Karena yang memasang ini juga saudara-saudara saya. Meski bukan saudara, saya juga pasti berpikir, biar tidak hantam kromo,” imbuhnya

SINGARAJA –Proses rekrutmen kaur desa di Desa Petandakan, diduga diwarnai suap. Rekrutmen sebenarnya sudah berlangsung pada tahun 2015 lalu.

Namun, dugaan suap itu baru menyeruak ke publik, tahun ini. Menyusul mencuatnya dugaan praktik suap itu, sejumlah warga pun memasang spanduk pemberitahuan praktik suap itu di sejumlah sudut desa.

Aksi pemasangan spanduk itu dilakukan kemarin. Puluhan warga melakukan aksi pemasangan spanduk yang mengungkap aksi praktik suap rekrutmen perangkat desa di Desa Petandakan.

Spanduk-spanduk itu dipasang di sejumlah titik strategis, seperti di depan SDN 2 Petandakan, di sebelah timur Pasar Desa Petandakan, serta di Pemandian Umum Desa Petandakan.

Dalam spanduk disebutkan bahwa ada permainan dalam proses rekrutmen. Mantan Perbekel Petandakan, Made Atep disebut

menerima uang sebesar Rp 17 juta agar Putu Agus Merta Utama alias Putu Dumok, diterima dengan mulus sebagai Kaur Umum di Desa Petandakan.

Konon uang suap Rp 17 juta itu diberikan oleh Luh Sri, yang juga ibu dari Agus Merta Utama.

Penyerahan uang itu juga disaksikan oleh Ketut Lanus, yang juga suami dari Luh Sri. Serah terima uang disebut terjadi di rumah Ketut Lanus.

Agus Merta Utama sendiri memang terpilih sebagai Kaur Umum. Namun sejak November 2017 lalu, Agus Merta diberhentikan sementara

sebagai jabatannya sebagai kaur, karena ditahan atas dugaan kasus pencurian lampu penerangan jalan di Kelurahan Banyuning.

Salah seorang warga yang ikut terlibat dalam pemasangan spanduk itu adalah Putu Widnyana.

Widnyana menyebutkan aksi itu dilakukan untuk memberitahukan kebenaran pada khalayak umum, sehingga tidak muncul informasi simpang siur di masyarakat.

“Itu fakta, dan tidak dibuat-buat. Itu awalnya ada informasi beredar di masyarakat.Kemudian dicari kebenarannya oleh para tokoh.

Saat ditanya kebenarannya, mereka (Luh Sri dan Ketut Lanus, Red) yang menyebutkan informasi seperti itu,” kata pria yang akrab disapa Putu Lompiang itu.

Lompiang menyebut, proses klarifikasi itu dilakukan pada Minggu (7/1) lalu. Perbekel Joni juga memanggil mantan Perbekel Petandakan, Made Atep, yang dituduh menerima uang suap rekrutmen kaur desa.

Kepada wartawan Atep menyatakan dirinya tidak pernah menerima uang, yang terkait dengan proses rekrutmen kaur desa.

“Masalah kaur itu kan sudah tahun 2015 lalu, sudah tiga tahun lalu. Saya juga saat itu sudah tidak menjabat. Apa yang dikatakan itu semua tidak benar.

Sebagai mantan perbekel, saya tidak mau melakukan hal-hal negatif yang bikin desa ini gaduh,” tegas Atep.

Walau dituduh melakukan hal yang tak benar, Atep menegaskan dirinya tidak akan mengadukan pihak-pihak tersebut ke polisi.

“Saya akan berpikir dengan tulus dulu. Karena yang memasang ini juga saudara-saudara saya. Meski bukan saudara, saya juga pasti berpikir, biar tidak hantam kromo,” imbuhnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/