AMLAPURA – Penetapan radius bahaya Gunung Agung yang awalnya 8 sampai 10 km dan sekarang hanya 6 kilometer dipertanyakan kalangan.
Warga sekitar Kawasan Rawan Bencana (KRB) curiga kalau langkah tersebut hanya untuk mengamankan kepentingan pariwisata Bali.
“Dulu waktu level III saja radius masih lebih jauh, kenapa sekarang malah dipersempit padahal Gunung Agung terus mengeluarkan asap cukup tebal,” ujar Komang Eka Semaraputra, warga Dusun Perangsari, Desa Duda Utara, Selat.
Eka sendiri berada di radius 9 km dari puncak Gunung Agung. Tidak itu saja beberapa warga masyarakat juga mempertanyakan keputusan pemerintah merilis zona aman yang tereduksi sekian kilometer.
Masyarakat menduga kalau telah terjadi intervensi oleh pemerintah demi pariwisata Bali yang sempoyongan diterpa erupsi Gunung Agung.
Sesban Geologi Antonius Raddomo Purbo mengatakan, radius bahaya ditetapkan berjarak 6 km turun dari 10 km, murni karena berdasar kajian.
“Dilihat dari beberapa peralatan serta pengamatan dan perhitungan teknis vulkanologi saat ini resiko yang ditimbulkan masih berupa abu, tidak lebih,” papar Purbo.
Diakui, masih ada getaran di Gunung Agung hingga saat ini. Hal ini menurut Purbo karena ada dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, akan terjadi letusan besar. Kedua, tidak ada letusan. Karena itu pihak PVMBG mengambil resiko terendah dengan menyatakan Gunung Agung dalam kondisi awas.
Untuk diketahui Gunuang Agung terakhir meletus sekitar 50 tahun lalu. Untuk menggedor jalur magma perlu tenaga yang sangat besar.
Karena jalur magma sebelumnya sudah membatu karena diam dalam jangka waktu cukup lama. Dilihat dari trend sejak 19 Nipember 2017 memang ada penurunan.
Padahal, sebelumnya sempat ada tekanan dari 25 juta meter kubik magma. Dimana saat itu terjadi pengelembungan sehingga terjadi gempa terus menerus.
Sementara itu, menurut Kepala BNPB Willem Rampangeli dengan ditetapkan radius 6 km sekarang ini ada 10 desa yang harus di ungsikan.
Diakui sekarang ini ada sekitar 21 ribu warga diluar radius tersebut bisa pulang atau kembali ke kampungnya.
Dengan masih ditetapkan leval awas sekalipun radius 6 km kesiap siagaan masih tetap di berlakukan. Early Warning Sistem menurut Wilem akan ditata kembali agar lebih siap.