SUKASADA – Proyek pembangunan lanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahap III, dipastikan mandeg. Pelaksana proyek yakni PT. Chandra Dwipa tak bisa menyelesaikan pekerjaan, hingga akhir batas waktu yang disediakan.
Ironisnya, patung Bung Karno yang mestinya sudah terpasang, justru belum selesai. Pantauan Jawa Pos Radar Bali di RTH Bung Karno kemarin, sudah tak nampak aktifitas berarti di areal pekerjaan.
Pembuatan patung Singa Ambara Raja di panggung terbuka juga telah dihentikan. Sayangnya pekerjaan patung itu belum tuntas, terutama pada bagian sayap atas.
Sementara untuk pembuatan patung Bung Karno juga belum tuntas. Hanya bagian kaki dan kepala saja yang sudah selesai dikerjakan.
Bagian-bagian itu baru sampai di Singaraja pada Sabtu (9/2) malam lalu. Salah satu kaki bahkan belum sepenuhnya tuntas dikerjakan. Masih ada beberapa lempengan perunggu yang belum terpasang.
Dua orang buruh las pun kemarin terlihat bekerja keras memasang lempengan perunggu itu menggunakan mesin las listrik.
Sementara sejumlah buruh lain terlihat bersih-bersih di sekitar areal pekerjaan patung. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini mengatakan, batas waktu pengerjaan proyek sudah habis.
Padahal pemerintah sudah memberikan tambahan waktu selama 50 hari. “Besok kami hitung pekerjaannya sudah selesai berapa persen. Hari ini belum bisa kami hitung,” kata Surattini.
Ia pun tak menampik bahwa pengerjaan patung belum selesai. Baru bagian kaki dan kepala saja yang selesai. Bagian yang sudah tuntas dikerjakan itu, telah dikirim secara bertahap.
Sementara bagian yang belum tuntas seperti tubuh bagian atas serta tangan, saat ini masih ada pada perajin di Jogjakarta.
Terhadap kekurangan bagian patung itu, Surattini mengaku belum bisa memberikan kepastian. “Bagian yang belum selesai itu kami akan koordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan,
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), termasuk dengan kejaksaan juga. Besok kami akan rapat dan berkoordinasi,” jelasnya.
Sementara kontraktor yang tak bisa menyelesaikan pekerjaannya itu, dipastikan masuk daftar hitam kontraktor. “Sudah pasti black list,” tukas Surattini.
Asal tahu saja, sejak 2016 lalu Pemkab Buleleng membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno.
RTH itu merupakan proyek prestisius nan monumental, yang diharapkan menjadikan Buleleng sebagai kawasan heritage Bung Karno.
Khusus Patung Bung Karno, dibuat dengan tinggi delapan meter. Sehingga akan menjadi salah satu landmark kota.