25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:34 AM WIB

Bantah Kadishub, Pastikan Antigen untuk Awak Logistik Tetap Disubsidi

NEGARA – Rapid test antigen bagi awak angkutan logistik yang masuk Bali dipastikan tetap mendapat subsidi dari pemerintah.

Artinya, setiap awak angkutan logistik yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, saat menyampaikan klarifikasi mengenai informasi bahwa rapid test antigen bagi awak angkutan logistik yang masuk Bali sudah tidak digratiskan lagi.

“Informasi resmi dari dinas perhubungan provinsi Bali tetap disubsidi,” tegas Kompol Gusti Nyoman Sudarsana kemarin.

Sudarsana menegaskan, setiap orang pelaku perjalanan dalam negeri yang memasuki wilayah Bali melalui pelabuhan Gilimanuk, wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen negatif.

Karena masih ada subsidi, maka pelaku perjalanan selain awak angkutan logistik hanya membayar Rp 160 ribu, dari harga normal Rp 250 ribu.

Sedangkan awak angkutan logistik disubsidi penuh sehingga tidak perlu membayar. Subsidi rapid test antigen tersebut berlaku hingga 22 Februari atau selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala desa dan kelurahan.

Pihaknya memastikan bahwa bersama instansi terkait lainnya sudah menjalakan tugas dan wewenangnya untuk menjaga keamanan Bali.

Diberitakan sebelumnya, kepala dinas perhubungan Jembrana menyebut bahwa pelaku perjalanan masuk Bali sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali 03 tahun 2021, setia pelaku perjalanan wajib membawa surat keterangan rapid test antigen.

Namun untuk awak angkutan logistik sudah tidak ada lagi test rapid test antigen gratis seperti sebelumnya. Artinya semua awak angkutan logistik harus menjalani rapid test antigen mandiri atau berbayar.  

NEGARA – Rapid test antigen bagi awak angkutan logistik yang masuk Bali dipastikan tetap mendapat subsidi dari pemerintah.

Artinya, setiap awak angkutan logistik yang masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, saat menyampaikan klarifikasi mengenai informasi bahwa rapid test antigen bagi awak angkutan logistik yang masuk Bali sudah tidak digratiskan lagi.

“Informasi resmi dari dinas perhubungan provinsi Bali tetap disubsidi,” tegas Kompol Gusti Nyoman Sudarsana kemarin.

Sudarsana menegaskan, setiap orang pelaku perjalanan dalam negeri yang memasuki wilayah Bali melalui pelabuhan Gilimanuk, wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen negatif.

Karena masih ada subsidi, maka pelaku perjalanan selain awak angkutan logistik hanya membayar Rp 160 ribu, dari harga normal Rp 250 ribu.

Sedangkan awak angkutan logistik disubsidi penuh sehingga tidak perlu membayar. Subsidi rapid test antigen tersebut berlaku hingga 22 Februari atau selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berskala desa dan kelurahan.

Pihaknya memastikan bahwa bersama instansi terkait lainnya sudah menjalakan tugas dan wewenangnya untuk menjaga keamanan Bali.

Diberitakan sebelumnya, kepala dinas perhubungan Jembrana menyebut bahwa pelaku perjalanan masuk Bali sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali 03 tahun 2021, setia pelaku perjalanan wajib membawa surat keterangan rapid test antigen.

Namun untuk awak angkutan logistik sudah tidak ada lagi test rapid test antigen gratis seperti sebelumnya. Artinya semua awak angkutan logistik harus menjalani rapid test antigen mandiri atau berbayar.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/