33.8 C
Jakarta
10 November 2024, 11:43 AM WIB

Meski Dihajar Covid, Target Retribusi Parkir Buleleng Naik 100 Persen

 

SINGARAJA – Pemerintah merancang kenaikan potensi pendapatan di berbagai sektor pada tahun 2021 ini. Salah satu di antaranya dari retribusi parkir. Kenaikan pendapatan dari sektor ini bahkan ditargetkan di atas 100 persen.

 

Merujuk data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, pada tahun 2020 lalu realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir mencapai Rp 1,93 miliar. Pendapatan itu berasal dari parkir Tepi Jalan Umum (TJU) mencapai Rp 1,59 miliar, sementara pendapatan dari sektor parkir khusus mencapai Rp 339,6 juta.

 

Sementara pada tahun 2021 ini, potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir ditarget mencapai Rp 4 miliar. Parkir TJU ditargetkan menghasilkan Rp 3 miliar, sementara parkir khusus senilai Rp 1 miliar. Hingga Januari 2021, realisasi dari parkir TJU baru mencapai Rp 169,5 juta atau 5,65 persen dari target. Sedangkan parkir khusus sudah terealisasi sebanyak Rp 38,3 juta atau 3,84 persen dari target.

 

Kepala Dishub Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, kenaikan target pada tahun 2021 ini memang cukup tinggi. Sandhiyasa tak memungkiri bahwa kondisi pandemi covid-19, turut berdampak pada ekonomi masyarakat. Warga pun membatasi interaksinya, sehingga aktivitas parkir pun berkurang.

 

“Karena sudah ditargetkan, tentu kami akan berusaha memenuhi target itu semaksimal mungkin. Kondisi saat ini memang masih pandemi. Jadi kami harus mencari upaya lain, selain intensifikasi pemungutan,” kata Sandhiyasa.

 

Menurutnya Dishub sudah berupaya melakukan langkah ekstensifikasi. Yakni dengan memperluas lahan parkir yang bisa dijadikan objek pungutan. Ia menyebut sudah ada beberapa potensi yang dijajagi. Yakni parkir tepi jalan utama di Jalan Mawar, areal parkir Pasar Penarukan di Jalan Setiabudi, areal parkir Pasar Sawan di Jalan Raya Sawan-Galungan, serta areal parkir Pasar Tamblang di Jalan Raya Kubutambahan-Kintamani.

 

Rencananya Dishub akan menjalin kerjasama dengan desa adat pada titik-titik tersebut. Sehingga pemungutan retribusi bisa lebih optimal.

 

“Desa adat sudah kami jajagi. Yaitu Desa Adat Sawan, Penarukan, dan Bebetin. Jadi nanti bisa kerjasama dengan skema pembagian 70:30 atau 50:50 tergantung perjanjian dan potensi pendapatan parkirnya. Kami harap ini bisa mendongkrak potensi pendapatan,” demikian Sandhiyasa.

 

SINGARAJA – Pemerintah merancang kenaikan potensi pendapatan di berbagai sektor pada tahun 2021 ini. Salah satu di antaranya dari retribusi parkir. Kenaikan pendapatan dari sektor ini bahkan ditargetkan di atas 100 persen.

 

Merujuk data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, pada tahun 2020 lalu realisasi pendapatan dari sektor retribusi parkir mencapai Rp 1,93 miliar. Pendapatan itu berasal dari parkir Tepi Jalan Umum (TJU) mencapai Rp 1,59 miliar, sementara pendapatan dari sektor parkir khusus mencapai Rp 339,6 juta.

 

Sementara pada tahun 2021 ini, potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir ditarget mencapai Rp 4 miliar. Parkir TJU ditargetkan menghasilkan Rp 3 miliar, sementara parkir khusus senilai Rp 1 miliar. Hingga Januari 2021, realisasi dari parkir TJU baru mencapai Rp 169,5 juta atau 5,65 persen dari target. Sedangkan parkir khusus sudah terealisasi sebanyak Rp 38,3 juta atau 3,84 persen dari target.

 

Kepala Dishub Buleleng Gede Sandhiyasa mengatakan, kenaikan target pada tahun 2021 ini memang cukup tinggi. Sandhiyasa tak memungkiri bahwa kondisi pandemi covid-19, turut berdampak pada ekonomi masyarakat. Warga pun membatasi interaksinya, sehingga aktivitas parkir pun berkurang.

 

“Karena sudah ditargetkan, tentu kami akan berusaha memenuhi target itu semaksimal mungkin. Kondisi saat ini memang masih pandemi. Jadi kami harus mencari upaya lain, selain intensifikasi pemungutan,” kata Sandhiyasa.

 

Menurutnya Dishub sudah berupaya melakukan langkah ekstensifikasi. Yakni dengan memperluas lahan parkir yang bisa dijadikan objek pungutan. Ia menyebut sudah ada beberapa potensi yang dijajagi. Yakni parkir tepi jalan utama di Jalan Mawar, areal parkir Pasar Penarukan di Jalan Setiabudi, areal parkir Pasar Sawan di Jalan Raya Sawan-Galungan, serta areal parkir Pasar Tamblang di Jalan Raya Kubutambahan-Kintamani.

 

Rencananya Dishub akan menjalin kerjasama dengan desa adat pada titik-titik tersebut. Sehingga pemungutan retribusi bisa lebih optimal.

 

“Desa adat sudah kami jajagi. Yaitu Desa Adat Sawan, Penarukan, dan Bebetin. Jadi nanti bisa kerjasama dengan skema pembagian 70:30 atau 50:50 tergantung perjanjian dan potensi pendapatan parkirnya. Kami harap ini bisa mendongkrak potensi pendapatan,” demikian Sandhiyasa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/