SEMARAPURA – UPTD Puskesmas Nusa Penda I melaksanakan pelayanan dokter unit gawat darurat secara on call atau siap dipanggil sejak 1 Januari 2021 lalu.
Itu dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi pelayanan serta menyikapi keterbatasan tenaga dokter di puskesmas tersebut.
Kepal UPTD Puskesmas Nusa Penida I, dr. I Ketut Apriantara membenarkan munculnya kebijakan baru tersebut.
Dituturkan, sistem pelayanan dokter UGD on call itu dilakukan lantaran terjadinya peningkatan kunjungan rawat jalan sejak adanya RSUD Gema Santi.
Sementara kunjungan pasien luar jam kerja menurun. “Sehingga tiga dokter yang sebelumnya bertugas pelayanan jam kerja merangkap jaga UGD 24 jam, kami lakukan perubahan sistem.
Karena pasien rawat jalan jumlahnya lumayan banyak sehingga perlu 2 dokter. Oleh karena itu satu dokter untuk UGD. Sementara UGD luar jam kerja sistem on call,” bebernya.
Hanya saja beberapa waktu lalu satu dokter pindah tugas. Sehingga Puskesmas Nusa Penida I kini hanya bisa mengandalkan dua dokter yang ada.
Mengingat jumlah pasien rawat jalan lumayan banyak sehingga dua dokter yang ada ditugaskan untuk pelayanan dalam gedung di jam kerja.
Sementara pelayanan di UGD 24 jam dilakukan dengan sistem on call. “Untuk di UGD, dokter datang untuk kasus-kasus yang urgen.
Karena yang namanya UGD kan tidak semua pasien pasti gawat darurat. Kalau urgen, pasti dokternya datang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni dikonfirmasi terpisah mengungkapkan standar minimal jumlah dokter di puskesmas sebanyak tiga orang dokter.
Jumlah dokter yang dibutuhkan bisa lebih dari itu tergantung jumlah rata-rata pasien dan pengembangan layanan.
“Setiap tahun kami mengusulkan untuk penambahan dokter melalui rekrutmen CPNS, tetapi formasinya ada atau tidak. Kalau sekarang belum ada rekrutan CPNS di situ.
Kalau statusnya CPNS saya kira banyak yang mau (menjadi dokter di Nusa Penida). Tinggal dibuka peluang saja,” tandasnya.