28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:45 AM WIB

Minta Polisi Tak Sekadar Jaga Posko, Siapkan Reward Dengan Syarat Ini

GIANYAR – Polres Gianyar menekankan anggotanya untuk berusaha meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.

Salah satunya dengan memberikan penghargaan bagi anggota yang bisa merubah zona merah menjadi zona hijau.

Hal itu ditegaskan Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, saat memimpin apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) skala Mikro di Lapangan Mapolres Gianyar.

“Atas nama pimpinan akan memberikan penghargaan apabila ada yang wilayahnya zona merah bisa berubah menjadi hijau,” tegas AKBP Dewa Adnyana.

Kata dia, jajaran Polres Gianyar serius memberlakukan PPKM skala Mikro. “Targetnya adalah terjadi penurunan atau zero kasus Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini bukan merupakan untuk kepentingan pribadi semata dan untuk mendapat penghargaan saja.

“Namun, pelaksanaan tugas ini merupakan untuk kepentingan negara dalam penanganan Covid-19,” terangnya.

Menurut Kapolres, tugas kepolisian juga bukan sekadar menjaga posko, namun ikut aktif melakukan sejumlah agenda.

“Kita bukan melaksanakan tugas hanya jaga posko. Namun melaksanakan  kegiatan sosialisasi berkoordinasi dengan Satgas di desa, sebagai upaya pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Salah satu tugas yakni berkoordinasi dengan prajuru adat ketika akan berlangsung kegiatan keagamaan di lingkup desa.

“Apabila ada kegiatan agama maupun kegiatan sosial agar tetap dikoordinasikan dengan para prajuru adat agar membatasi kehadiran,” terangnya.

Yang paling penting adalah memeriksa warga yang masuk ke desa dari setiap pintu masuk. “Guna mencegah adanya orang yang OTG (Orang Tanpa Gejala, red) masuk ke desa,” ungkapnya.

Kepolisian juga bersinergi dengan pecalang dalam menjalankan perannya. “Sistem dalam pelaksanaan tugas dilakukan secara fleksibel.

Yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan mengedepankan peran pecalang di desa tersebut,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, di setiap posko desa, dilakukan pencatatan dalam buku mutasi. “Setiap pelaksanaan kegiatan, serta tetap membuat rencana kegiatan dan hasil giat,” terangnya.

Di pos tersebut juga terdata jumlah warga yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19 pada tiap-tiap desa.

“Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan dengan cara menyemprotkan disinfektan di lingkungan sekitarnya,” terangnya.

PPKM Mikro sendiri akan digelar hingga 22 Februari. Selama beberapa hari ke depan digelar imbauan kepada pelaku ekonomi khususnya pedagang terkait dengan batas waktu buka.

“Apabila ada warga yang melaksanakan giat kumpul-kumpul diarahkan untuk membubarkan diri,” pungkasnya. 

GIANYAR – Polres Gianyar menekankan anggotanya untuk berusaha meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.

Salah satunya dengan memberikan penghargaan bagi anggota yang bisa merubah zona merah menjadi zona hijau.

Hal itu ditegaskan Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, saat memimpin apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) skala Mikro di Lapangan Mapolres Gianyar.

“Atas nama pimpinan akan memberikan penghargaan apabila ada yang wilayahnya zona merah bisa berubah menjadi hijau,” tegas AKBP Dewa Adnyana.

Kata dia, jajaran Polres Gianyar serius memberlakukan PPKM skala Mikro. “Targetnya adalah terjadi penurunan atau zero kasus Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini bukan merupakan untuk kepentingan pribadi semata dan untuk mendapat penghargaan saja.

“Namun, pelaksanaan tugas ini merupakan untuk kepentingan negara dalam penanganan Covid-19,” terangnya.

Menurut Kapolres, tugas kepolisian juga bukan sekadar menjaga posko, namun ikut aktif melakukan sejumlah agenda.

“Kita bukan melaksanakan tugas hanya jaga posko. Namun melaksanakan  kegiatan sosialisasi berkoordinasi dengan Satgas di desa, sebagai upaya pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Salah satu tugas yakni berkoordinasi dengan prajuru adat ketika akan berlangsung kegiatan keagamaan di lingkup desa.

“Apabila ada kegiatan agama maupun kegiatan sosial agar tetap dikoordinasikan dengan para prajuru adat agar membatasi kehadiran,” terangnya.

Yang paling penting adalah memeriksa warga yang masuk ke desa dari setiap pintu masuk. “Guna mencegah adanya orang yang OTG (Orang Tanpa Gejala, red) masuk ke desa,” ungkapnya.

Kepolisian juga bersinergi dengan pecalang dalam menjalankan perannya. “Sistem dalam pelaksanaan tugas dilakukan secara fleksibel.

Yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan mengedepankan peran pecalang di desa tersebut,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, di setiap posko desa, dilakukan pencatatan dalam buku mutasi. “Setiap pelaksanaan kegiatan, serta tetap membuat rencana kegiatan dan hasil giat,” terangnya.

Di pos tersebut juga terdata jumlah warga yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19 pada tiap-tiap desa.

“Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan dengan cara menyemprotkan disinfektan di lingkungan sekitarnya,” terangnya.

PPKM Mikro sendiri akan digelar hingga 22 Februari. Selama beberapa hari ke depan digelar imbauan kepada pelaku ekonomi khususnya pedagang terkait dengan batas waktu buka.

“Apabila ada warga yang melaksanakan giat kumpul-kumpul diarahkan untuk membubarkan diri,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/