25.4 C
Jakarta
25 November 2024, 6:30 AM WIB

JKN-KIS Penolong Keluarga, Dyah: Jaminan Kesehatan Sangat Penting

SINGARAJA – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat bermanfaat apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Negara-Negara di seluruh dunia.

Salah satu peserta JKN KIS yang ditemui oleh Radar Bali yakni Nyoman Dyahreni Agustini. Dyah – begitu sapaannya merasa sangat senang dan bangga menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini.

Saat ditemui di warung tempat dia berjualan, Dyah mengatakan sejak menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, dirinya merasa sangat tertolong.

Pasalnya, dengan kondisi seperti sekarang ini memiliki jaminan kesehatan sangatlah penting dan tentu sangat membantu keluarganya jika suatu saat tiba-tiba memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Menjadi peserta JKN KIS suatu kebanggaan bagi saya dan keluarga, bagaimana tidak hampir semua jenis penyakit dapat dilayani jika sudah memiliki kartu JKN-KIS ini asalkan

mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Walaupun saya belum pernah menggunakan kartu JKN ini saya berharap

dapat membantu peserta lainnya, karena dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya dapat membantu mereka yang sedang sakit,” terang Dyah.

Ketika sehat terkadang lupa atau bahkan tidak merasa betapa pentingnya jaminan kesehatan, padahal jaminan kesehatan sangatlah penting.

Iuran yang dibayarkan oleh peserta juga tergolong terjangkau yaitu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1 sebesar 150.000/bulan/jiwa,

kelas 2 sebesar 100.000/bulan/jiwa dan kelas 3 sebesar 25.500/orang/jiwa, untuk segmen PPU iuran dibayarkan oleh pemberi kerja dengan tanggungan maksimal 5 orang.

Sedangkan untuk peserta yang tidak mampu iuran dapat dibayarkan melalui peserta yang didaftarkan melalui Pemerintah Daerah.

Iuran yang terjangkau serta fasilitas pelayanan yang sangat lengkap membuktikan bahwa negara hadir untuk rakyatnya melalui pengelolaan jaminan sosial ini dan harapannya semakin banyak rakyat Indonesia sadar dan memiliki jaminan kesehatan.

“Kita tidak pernah tau kapan sakit akan menyerang kita dan keluarga, sakit bisa datang kapan saja dan di mana saja,” terangnya.

Di akhir perbincangan, Dyah berpesan kepada semua peserta JKN-KIS agar selalu rutin membayar iuran, selalu menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 serta jika memerlukan pelayanan kesehatan agar tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

SINGARAJA – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat bermanfaat apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Negara-Negara di seluruh dunia.

Salah satu peserta JKN KIS yang ditemui oleh Radar Bali yakni Nyoman Dyahreni Agustini. Dyah – begitu sapaannya merasa sangat senang dan bangga menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini.

Saat ditemui di warung tempat dia berjualan, Dyah mengatakan sejak menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2, dirinya merasa sangat tertolong.

Pasalnya, dengan kondisi seperti sekarang ini memiliki jaminan kesehatan sangatlah penting dan tentu sangat membantu keluarganya jika suatu saat tiba-tiba memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Menjadi peserta JKN KIS suatu kebanggaan bagi saya dan keluarga, bagaimana tidak hampir semua jenis penyakit dapat dilayani jika sudah memiliki kartu JKN-KIS ini asalkan

mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Walaupun saya belum pernah menggunakan kartu JKN ini saya berharap

dapat membantu peserta lainnya, karena dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya dapat membantu mereka yang sedang sakit,” terang Dyah.

Ketika sehat terkadang lupa atau bahkan tidak merasa betapa pentingnya jaminan kesehatan, padahal jaminan kesehatan sangatlah penting.

Iuran yang dibayarkan oleh peserta juga tergolong terjangkau yaitu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1 sebesar 150.000/bulan/jiwa,

kelas 2 sebesar 100.000/bulan/jiwa dan kelas 3 sebesar 25.500/orang/jiwa, untuk segmen PPU iuran dibayarkan oleh pemberi kerja dengan tanggungan maksimal 5 orang.

Sedangkan untuk peserta yang tidak mampu iuran dapat dibayarkan melalui peserta yang didaftarkan melalui Pemerintah Daerah.

Iuran yang terjangkau serta fasilitas pelayanan yang sangat lengkap membuktikan bahwa negara hadir untuk rakyatnya melalui pengelolaan jaminan sosial ini dan harapannya semakin banyak rakyat Indonesia sadar dan memiliki jaminan kesehatan.

“Kita tidak pernah tau kapan sakit akan menyerang kita dan keluarga, sakit bisa datang kapan saja dan di mana saja,” terangnya.

Di akhir perbincangan, Dyah berpesan kepada semua peserta JKN-KIS agar selalu rutin membayar iuran, selalu menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 serta jika memerlukan pelayanan kesehatan agar tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/