GIANYAR – Bangunan Bale Dauh di rumah Gede Ambara, 47, di Banjar Gelumpang, Desa/Kecamatan Sukawati terbakar, Sabtu (13/2). Api diduga dari percikan api dupa usai mebanten. Tiga kamar hangus. Pemilik rumah juga terluka saat memadamkan api.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian berawal pukul 11.00, korban melaksanakan persembahyangan berkaitan dengan hari Tumpek Landep. Korban meletakkan dupa di Plangkiran (tempat Banten) kamar di Bale Dauh. Di Plangkiran tersebut juga terdapat padi yang diikat, serta terdapat banten yang kering.
Setelah ditinggal sesaat, sekitar pukul 12.15, mendadak asap hitam mengepul keluar dari sebelah kamar utara. Korban yang kebetulan ada di rumah juga melihat api telah berkobar.
Secara spontan, korban berusaha memadamkan api dengan cara memukul kaca jendela sehingga korban mengalami luka di bagian tangan kanan. Korban berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Melihat api terus membesar dan asap hitam kian pekat, kerabatnya mendatangi Posko Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan. Menerima laporan, sekitar pukul 12.35, empat unit kendaraan Damkar Gianyar tiba di lokasi kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Made Watha, yang juga membidangi Damkar, membenarkan kebakaran itu. “Nggih (ya), sudah kami tangani,” ujarnya singkat.
Petugas Damkar yang berjibaku memadamkan si jago merah akhirnya berhasil memadam sekitar pukul 13.00. Bangunan Bale Dauh itu seluas 10×6 meter. Ada tiga kamar yang terdampak kebakaran. Kondisi atap genteng masih tampak, meski sejumlah genteng berlubang akibat kebakaran.
Namun sejumlah plafon berlubang. Barang yang terdapat di kamar itu berupa tembakau sebanyak 10 gulung juga tampak gosong. Pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta.
Kejadian itu juga menjadi perhatian Polsek Sukawati. Kapolsek Sukawati, AKP Made Ariawan P, menduga kebakaran terjadi akibat percikan api dupa yang mengenai padi dan bekas sesajen kering.
“Itu terbakar, sehingga melalap plafon yang terbuat dari anyaman bambu (bedeg, red),” pungkasnya.