32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 12:02 PM WIB

Ini Dia Dua Pelajar yang Buang Bayinya ke Pantai Pebuahan, Tragis…

NEGARA – Penyidik Polres Jembrana terus menggeber kasus pembuangan bayi di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Jumat (9/3) lalu.

Selasa (13/3) pagi, kedua tersangka bahkan telah ditunjukkan kepada awak media. Tersangka laki-laki, IGPAS, 18, dan tersangka perwmpuan NKRH, 17, hadir bersamaan.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, kasus ini terjadi akibat hubungan terlarang layaknya suami istri selama setahun terakhir.

Akibat hubungan tersebut, NKRH pada akhir 2017 lalu tidak datang bulan. “Setelah dites menggunakan  test pack, ternyata hamil,” jelasnya.

Hasil test itu, ternyata NKRH memang hamil. Awalnya, kedua terangka tidak berbuat apapun terkait bayi yang dikandung.

Kemudian akhir Februari lalu IGPAS mempunyai ide menggugurkan kandungannya. Ide itu disetujui NKRH. Akhirnya, bayi yang dikandung hasil dari hubungan gelap digugurkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Banjar Pebuahan, Banyubiru, Negara Jumat (9/3) siang lalu geger penemuan orok terdampar di pantai oleh nelayan.

Penemuan orok itu dilaporkan kepada perangkat desa dan polisi. Orok yang diperkirakan dibuang sekitar tiga hari tersebut kemudian dibawa ke RSU Negara.

Dari hasil pemeriksaan panjang rambut orok itu 1 cm,  tinggi  30 sentimeter sampai lutut dan kaki bagian bawah lututnya hilang, kepala hancur, daun telinga hilang dengan berat 700 gram.

Beberapa bagian tubuhnya sudah hilang. Kita menduga bayi itu sudah meninggal atau dibuang sejak dari dua hari sebelum ditemukan.

NEGARA – Penyidik Polres Jembrana terus menggeber kasus pembuangan bayi di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Jumat (9/3) lalu.

Selasa (13/3) pagi, kedua tersangka bahkan telah ditunjukkan kepada awak media. Tersangka laki-laki, IGPAS, 18, dan tersangka perwmpuan NKRH, 17, hadir bersamaan.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, kasus ini terjadi akibat hubungan terlarang layaknya suami istri selama setahun terakhir.

Akibat hubungan tersebut, NKRH pada akhir 2017 lalu tidak datang bulan. “Setelah dites menggunakan  test pack, ternyata hamil,” jelasnya.

Hasil test itu, ternyata NKRH memang hamil. Awalnya, kedua terangka tidak berbuat apapun terkait bayi yang dikandung.

Kemudian akhir Februari lalu IGPAS mempunyai ide menggugurkan kandungannya. Ide itu disetujui NKRH. Akhirnya, bayi yang dikandung hasil dari hubungan gelap digugurkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Banjar Pebuahan, Banyubiru, Negara Jumat (9/3) siang lalu geger penemuan orok terdampar di pantai oleh nelayan.

Penemuan orok itu dilaporkan kepada perangkat desa dan polisi. Orok yang diperkirakan dibuang sekitar tiga hari tersebut kemudian dibawa ke RSU Negara.

Dari hasil pemeriksaan panjang rambut orok itu 1 cm,  tinggi  30 sentimeter sampai lutut dan kaki bagian bawah lututnya hilang, kepala hancur, daun telinga hilang dengan berat 700 gram.

Beberapa bagian tubuhnya sudah hilang. Kita menduga bayi itu sudah meninggal atau dibuang sejak dari dua hari sebelum ditemukan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/