25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:56 AM WIB

Aneh… Korban Stres Berat Pasca Dicabuli, Pelaku Pencabulan Belum TSK

SINGARAJA – Kasus pencabulan anak yang menimpa Mawar, 14, salah seorang anak di Buleleng, hingga kini belum menemui titik terang.

Polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski terlapor IKS alias IG, 65, yang juga paman korban telah menyerahkan diri ke Mapolres Buleleng sejak tiga pekan terakhir.

Polisi mengklaim salah satu faktor yang menghambat proses penyidikan, adalah keterangan dari saksi korban.

“Jadi salah satu kendala terbesar kita adalah mendapatkan satu alat bukti, yakni keterangan dari korban. Kami sudah koordinasi dengan jaksa,

dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka (jaksa, red) masih tidak mau kalau BAP kita itu hanya BAP di bawah sumpah,” kata Kapolres Buleleng AKBP Suratno kemarin.

Meski korban sudah pulang dari rumah sakit, korban disebut dalam kondisi trauma. Polisi pun tak bisa meminta keterangan korban, karena harus menanti kondisi psikis korban pulih.

“Kalau korban bilangnya masih trauma, belum siap memberikan keterangan, masa kami mau memaksa. Jadi kendalanya ya itu.

Tapi komitmen tetap (menyelesaikan kasus). Wong terlapornya saja menyerahkan diri ke kita kok,” imbuhnya.

Disinggung keberadaan terlapor, AKBP Suratno mengaku terlapor sudah menginap di Mapolres Buleleng sejak tiga pekan terakhir.

Terlapor juga sudah beberapa kali pulang ke rumahnya untuk menghadiri acara adat dan mengikuti persembahyangan. Polisi pun tak bisa menolak permintaan terlapor untuk menitipkan diri di Mapolres Buleleng.

“Namanya mengamankan diri kan suka-suka dia. Kalau dia merasa sudah aman mau balik lagi ya nggak kenapa. Kan bukan tahanan kita dia.

Bukan tersangka. Kalau kabur nggak takut kita, kalau bunuh diri kita takut. Kalau kabur, kita kan tinggal cari. Orang tua aja kok, kemana sih larinya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan menimpa seorang anak, sebut saja bernama Mawar, 14, pada kurun waktu 21-27 Februari silam.

Aksi pencabulan itu dilakukan IKS alias IG, yang notabene paman korban. Akibatnya, korban sempat mengalami depresi berat dan harus dirawat di rumah sakit.

Kasus itu telah dilaporkan pada 16 Maret lalu, dan hingga siang kemarin polisi belum juga menetapkan tersangka.

Padahal terlapor IKS alias IG, sudah menginap di Mapolres Buleleng sejak 24 Maret lalu, dengan status menitipkan diri karena merasa terancam di rumahnya. 

SINGARAJA – Kasus pencabulan anak yang menimpa Mawar, 14, salah seorang anak di Buleleng, hingga kini belum menemui titik terang.

Polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski terlapor IKS alias IG, 65, yang juga paman korban telah menyerahkan diri ke Mapolres Buleleng sejak tiga pekan terakhir.

Polisi mengklaim salah satu faktor yang menghambat proses penyidikan, adalah keterangan dari saksi korban.

“Jadi salah satu kendala terbesar kita adalah mendapatkan satu alat bukti, yakni keterangan dari korban. Kami sudah koordinasi dengan jaksa,

dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka (jaksa, red) masih tidak mau kalau BAP kita itu hanya BAP di bawah sumpah,” kata Kapolres Buleleng AKBP Suratno kemarin.

Meski korban sudah pulang dari rumah sakit, korban disebut dalam kondisi trauma. Polisi pun tak bisa meminta keterangan korban, karena harus menanti kondisi psikis korban pulih.

“Kalau korban bilangnya masih trauma, belum siap memberikan keterangan, masa kami mau memaksa. Jadi kendalanya ya itu.

Tapi komitmen tetap (menyelesaikan kasus). Wong terlapornya saja menyerahkan diri ke kita kok,” imbuhnya.

Disinggung keberadaan terlapor, AKBP Suratno mengaku terlapor sudah menginap di Mapolres Buleleng sejak tiga pekan terakhir.

Terlapor juga sudah beberapa kali pulang ke rumahnya untuk menghadiri acara adat dan mengikuti persembahyangan. Polisi pun tak bisa menolak permintaan terlapor untuk menitipkan diri di Mapolres Buleleng.

“Namanya mengamankan diri kan suka-suka dia. Kalau dia merasa sudah aman mau balik lagi ya nggak kenapa. Kan bukan tahanan kita dia.

Bukan tersangka. Kalau kabur nggak takut kita, kalau bunuh diri kita takut. Kalau kabur, kita kan tinggal cari. Orang tua aja kok, kemana sih larinya,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan menimpa seorang anak, sebut saja bernama Mawar, 14, pada kurun waktu 21-27 Februari silam.

Aksi pencabulan itu dilakukan IKS alias IG, yang notabene paman korban. Akibatnya, korban sempat mengalami depresi berat dan harus dirawat di rumah sakit.

Kasus itu telah dilaporkan pada 16 Maret lalu, dan hingga siang kemarin polisi belum juga menetapkan tersangka.

Padahal terlapor IKS alias IG, sudah menginap di Mapolres Buleleng sejak 24 Maret lalu, dengan status menitipkan diri karena merasa terancam di rumahnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/