NEGARA – Penelusuran kontak terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di salah satu hotel yang terdapat kasus positif terus dikembangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana.
Tidak hanya terhadap para PMI yang menjalani karantina di satu hotel yang sama, tetapi juga anggota keluarga PMI untuk mengantisipasi penularan pada anggota keluarga yang sempat menjenguk ke hotel.
Keputusan perpanjangan karantina selama tujuh hari tersebut akan dikeluarkan setelah proses penelusuran kontak di hotel dilakukan.
Para PMI yang dikarantina akan diwawancarai satu persatu mengenai aktivitasnya di hotel dan kemungkinan kontak dengan PMI yang positif.
“Namun, dari segi medis sisa PMI yang dikarantina harus diperpanjang,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
Karena, menurutnya, dengan jumlah total PMI yang dikarantina hampir separuh positif Covid-19, dari sembilan orang PMI yang menjalani karantina empat orang di antaranya positif.
Jadi, karantina lima orang yang hasil swab negatif harus diperpanjang untuk mengantisipasi penularan. “Tiga hari sebelum jadwal pulang, akan diswab lagi,” ujarnya.
Selain penelusuran kontak terhadap sesama PMI yang menjalani karantina di hotel yang sama, tim surveilans juga akan melakukan penelusuran kontak terhadap keluarga yang positif Covid-19.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan karena tidak menutup kemungkinan ada yang sempat menjenguk.
Pengembangan penelusuran kontak juga akan dilakukan terhadap kasus positif warga Desa Banyubiru, Melaya.
Penelusuran kontak pria yang sering lalu lalang Jawa-Bali tersebut, juga akan dilakukan pada warga lain yang kemungkinan sempat kontak dengan pasien positif.
Sementara, hanya empat orang anggota keluarga yang terdata melakukan kontak erat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang PMI yang dikarantina di salah satu hotel positif Civid-19. Padahal sebelum pulang ke Jembrana, sempat menjalani swab di Jakarta dan hasilnya negatif.
Namun, saat tes swab kedua di hotel tempat karantina positif Covid-19, sehingga harus menjalani isolasi di RSU Negara.