25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:53 AM WIB

Sah, Aset Pemprov Bali Akhirnya Dihibahkan ke Buleleng

SINGARAJA – Pemerintah Provinsi Bali akhirnya menghibahkan sejumlah tanah dan bangunan, pada Pemkab Buleleng. Tanah dan bangunan itu sah diterima Pemkab Buleleng pada Jumat (10/7) lalu.

Aset-aset itu baru dihibahkan pada pihak kabupaten, setelah melalui proses selama dua tahun terakhir. Total ada 19 bidang tanah dan 7 buah bangunan, yang diajukan untuk dihibahkan.

Proses pengajuan hibah itu sebenarnya telah diajukan sejak 2018 lalu. Namun proses hibah itu baru intens dibahas Pemprov Bali pada tahun ini. Belasan bidang tanah yang dihibahkan ke Pemkab Buleleng, tersebar di sejumlah lokasi.

Beberapa diantaranya adalah sebidang lahan di Kelurahan Sukasada yang digunakan untuk pembangunan RTH Bung Karno, sebidang lahan di Kelurahan Banyuasri

yang dimanfaatkan sebagai RTH Yowana Asri, dan sebidang tanah di Kelurahan Kaliuntu yang digunakan untuk Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng.

Nilai aset yang dihibahkan ke kabupaten pun cukup fantastis. Untuk tanah, nilainya diperkirakan mencapai Rp 7,44 miliar.

Sementara bangunan, diperkirakan senilai Rp 1,03 miliar. Sehingga total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp 7,47 miliar.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, aset-aset Pemprov Bali memang sejak lama diincar Pemkab Buleleng.

Sebab selama ini telah dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng. Sebut saja Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang telah digunakan selama belasan tahun sebagai gedung kantor.

Belum lagi aset-aset lain yang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau dan fasilitas umum. Seperti tanah di Kelurahan Banyuasri yang digunakan sebagai kolam renang dan tanah di Kelurahan Sukasada untuk ruang terbuka.

“Selama ini kan sudah kita manfaatkan. Tapi status kepemilikan tanahnya masih di provinsi. Makanya kami mohon supaya bisa dihibahkan, karena kita butuhkan juga,” kata Agus Suradnyana.

Agus mengaku saat ini Pemkab Buleleng tak hanya mengincar aset-aset milik Pemprov Bali yang bisa dimaksimalkan.

Namun, juga beberapa bidang tanah yang status hak pakai dan hak pengelolaannya gugur. Lahan-lahan itu banyak menganggur di wilayah Kecamoatan Gerokgak.

“Aset-aset ini bisa menggerakkan ekonomi kita. Seperti tanah di Pemuteran misalnya. Ini harus cepat dicarikan jalan keluar.

Supaya ada investasi di sana, tidak jadi lahan tidur. Sehingga memberikan dampak pada masyarakat sekitar. Ini juga bisa mendorong perekonomian Buleleng,” ungkapnya. 

SINGARAJA – Pemerintah Provinsi Bali akhirnya menghibahkan sejumlah tanah dan bangunan, pada Pemkab Buleleng. Tanah dan bangunan itu sah diterima Pemkab Buleleng pada Jumat (10/7) lalu.

Aset-aset itu baru dihibahkan pada pihak kabupaten, setelah melalui proses selama dua tahun terakhir. Total ada 19 bidang tanah dan 7 buah bangunan, yang diajukan untuk dihibahkan.

Proses pengajuan hibah itu sebenarnya telah diajukan sejak 2018 lalu. Namun proses hibah itu baru intens dibahas Pemprov Bali pada tahun ini. Belasan bidang tanah yang dihibahkan ke Pemkab Buleleng, tersebar di sejumlah lokasi.

Beberapa diantaranya adalah sebidang lahan di Kelurahan Sukasada yang digunakan untuk pembangunan RTH Bung Karno, sebidang lahan di Kelurahan Banyuasri

yang dimanfaatkan sebagai RTH Yowana Asri, dan sebidang tanah di Kelurahan Kaliuntu yang digunakan untuk Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng.

Nilai aset yang dihibahkan ke kabupaten pun cukup fantastis. Untuk tanah, nilainya diperkirakan mencapai Rp 7,44 miliar.

Sementara bangunan, diperkirakan senilai Rp 1,03 miliar. Sehingga total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp 7,47 miliar.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, aset-aset Pemprov Bali memang sejak lama diincar Pemkab Buleleng.

Sebab selama ini telah dimanfaatkan oleh Pemkab Buleleng. Sebut saja Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang telah digunakan selama belasan tahun sebagai gedung kantor.

Belum lagi aset-aset lain yang dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau dan fasilitas umum. Seperti tanah di Kelurahan Banyuasri yang digunakan sebagai kolam renang dan tanah di Kelurahan Sukasada untuk ruang terbuka.

“Selama ini kan sudah kita manfaatkan. Tapi status kepemilikan tanahnya masih di provinsi. Makanya kami mohon supaya bisa dihibahkan, karena kita butuhkan juga,” kata Agus Suradnyana.

Agus mengaku saat ini Pemkab Buleleng tak hanya mengincar aset-aset milik Pemprov Bali yang bisa dimaksimalkan.

Namun, juga beberapa bidang tanah yang status hak pakai dan hak pengelolaannya gugur. Lahan-lahan itu banyak menganggur di wilayah Kecamoatan Gerokgak.

“Aset-aset ini bisa menggerakkan ekonomi kita. Seperti tanah di Pemuteran misalnya. Ini harus cepat dicarikan jalan keluar.

Supaya ada investasi di sana, tidak jadi lahan tidur. Sehingga memberikan dampak pada masyarakat sekitar. Ini juga bisa mendorong perekonomian Buleleng,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/