26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:21 AM WIB

Sulit Belajar Daring, DPRD Minta Siswa SD Kelas I Diizinkan Tatap Muka

SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menyiapkan penerapan kurikulum darurat saat daerahnya dinyatakan berada dalam zona merah.

Kurikulum ini akan segera diberlakukan. Sebab rencana pemerintah melakukan pertemuan tatap muka, belum dapat dilaksanakan.

Yang menarik, anggota Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran dalam proses pembelajaran selama masa pandemi.

Terutama bagi siswa yang baru masuk sekolah dasar. Ngurah Arya khawatir bila proses pembelajaran tetap dilakukan, akan berdampak pada perkembangan proses pembelajaran siswa.

“Kalau pandemi ini berlangsung sampai tahun depan, ini kan berdampak juga buat anak-anak kita. Anak-anak yang kelas satu, kalau bisa diizinkan melakukan tatap muka.

Barang 5-10 orang sekali pertemuan. Biar diajari baca, tulis, dan hitung (calistung). Kalau lewat daring ini, anak-anak sulit belajar membaca. Kami harap ini bisa diberi sedikit kelonggaran,” kata Ngurah Arya.

Sebelumnya, Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan kurikulum darurat itu diberlakukan untuk mengadopsi sistem pembelajaran selama masa pandemi ini.

Dalam kurikulum itu, tak ada perbedaan yang terlalu mencolok dengan kurikulum 2013 yang digunakan saat ini.

“Hanya dilakukan pengurangan terhadap kompetensi dasar dan kompetensi inti. Sekarang sedang dilakukan proses perbaikan kurikulum itu,” kata Astika.

Menurutnya, dengan kondisi pandemi ini, proses pembelajaran cukup mengalami kendala. Meski  sudah dilakukan secara daring, buktinya tak seluruh proses pembelajaran dapat diterima dengan baik oleh siswa.

Siswa yang tak memiliki sarana dan prasarana untuk mengikuti pembelajaran daring, bahkan mengalami kesulitan yang lebih besar.

Untuk itu, Astika mengaku telah menginstruksikan para pengawas, melakukan identifikasi masalah yang

tengah dihadapi oleh para siswa maupun tenaga pendidik.

Sehingga Disdikpora dapat segera mengambil

langkah strategis dalam pelaksanaan pembelajaran. Terutama selama Buleleng dinyatakan berada dalam zona merah.

“Tatap muka itu kan tidak bisa, karena masuk zona merah. Kapan nanti kembali jadi zona hijau atau kuning, saat itu baru bisa.

Dalam kondisi darurat ini kan tidak harus tatap muka, tidak harus daring. Bisa saja diberikan tugas dengan berbasis kertas,” imbuhnya. 

SINGARAJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menyiapkan penerapan kurikulum darurat saat daerahnya dinyatakan berada dalam zona merah.

Kurikulum ini akan segera diberlakukan. Sebab rencana pemerintah melakukan pertemuan tatap muka, belum dapat dilaksanakan.

Yang menarik, anggota Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran dalam proses pembelajaran selama masa pandemi.

Terutama bagi siswa yang baru masuk sekolah dasar. Ngurah Arya khawatir bila proses pembelajaran tetap dilakukan, akan berdampak pada perkembangan proses pembelajaran siswa.

“Kalau pandemi ini berlangsung sampai tahun depan, ini kan berdampak juga buat anak-anak kita. Anak-anak yang kelas satu, kalau bisa diizinkan melakukan tatap muka.

Barang 5-10 orang sekali pertemuan. Biar diajari baca, tulis, dan hitung (calistung). Kalau lewat daring ini, anak-anak sulit belajar membaca. Kami harap ini bisa diberi sedikit kelonggaran,” kata Ngurah Arya.

Sebelumnya, Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan kurikulum darurat itu diberlakukan untuk mengadopsi sistem pembelajaran selama masa pandemi ini.

Dalam kurikulum itu, tak ada perbedaan yang terlalu mencolok dengan kurikulum 2013 yang digunakan saat ini.

“Hanya dilakukan pengurangan terhadap kompetensi dasar dan kompetensi inti. Sekarang sedang dilakukan proses perbaikan kurikulum itu,” kata Astika.

Menurutnya, dengan kondisi pandemi ini, proses pembelajaran cukup mengalami kendala. Meski  sudah dilakukan secara daring, buktinya tak seluruh proses pembelajaran dapat diterima dengan baik oleh siswa.

Siswa yang tak memiliki sarana dan prasarana untuk mengikuti pembelajaran daring, bahkan mengalami kesulitan yang lebih besar.

Untuk itu, Astika mengaku telah menginstruksikan para pengawas, melakukan identifikasi masalah yang

tengah dihadapi oleh para siswa maupun tenaga pendidik.

Sehingga Disdikpora dapat segera mengambil

langkah strategis dalam pelaksanaan pembelajaran. Terutama selama Buleleng dinyatakan berada dalam zona merah.

“Tatap muka itu kan tidak bisa, karena masuk zona merah. Kapan nanti kembali jadi zona hijau atau kuning, saat itu baru bisa.

Dalam kondisi darurat ini kan tidak harus tatap muka, tidak harus daring. Bisa saja diberikan tugas dengan berbasis kertas,” imbuhnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/