29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:13 AM WIB

GOOD NEWS! APKASI Rekomendasikan Guru Honorer K2 Jadi ASN

GIANYAR – Guru honorer K2 di Kabupaten Gianyar sedikit mendapat angina segar. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)

memberikan rekomendasi bagi para guru honorer K2 yang ada di Gianyar untuk diangkat menjadi guru ASN. Mengingat, tenaga guru ASN di Kabupaten Gianyar terus dibutuhkan.

Rekomendasi tersebut disampaikan staf ahli APKASI Bidang Pendidikan Himmatul Hasanah di acara Matematika dan Smart Teaching Indonesia, di ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar.

Rencana tersebut spontan memperoleh sambutan positif. Rekomendasi pengangkatan guru honorer K2 itu bukan tanpa alasan.

“Ini sebagai solusi terkait kekurangan tenaga pendidik yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia baik dari tingkat pendidikan dasar maupun menengah, termasuk di Gianyar,”  ujar Himmatul Hasanah.

Himmatul Hasanah menambahkan, pemerintah harus memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk memenuhi kualifikasi maupun kompetensi  sebagai guru baru.

“Untuk menggantikan guru pensiun yang jumlahnya kian besar tiap tahunnya,” pintanya. Himmatul menjelaskan,  pengangkatan guru honorer K2 menjadi ASN merupakan salah satu  poin dari beberapa rekomendasi APKASI  kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Mendikbud) RI.

Rekomendasi pengangkatan guru honorer K2 itu juga telah disampaikan kepada Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Menpan-RB).

“Penyampaian kepada menteri itu sebagai hasil Focus  Group Discussion (FGD)  para bupati dan pemangku kepentingan terkait di Jakarta pada akhir 2017 lalu,” terangnya.

Selain merekomendasikan penangkatan guru honorer K2, APKASI juga memberikan rekomendasi kedua, agar pemerintah menerbitkan peraturan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Sehingga menjadi landasan hokum bagi pemerintah daerah/kabupaten/kota dapat mengangkat tenaga honorer khususnya tenaga guru tidak tetap dapat diangkat  sebagai P3K untuk mengatasi kekurangan  guru,” jelasya.

“Kami juga merekomendasikan UPT Pendidikan tetap harus ada di setiap kecamatan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap guru di daerah,” imbuh Himmatul.

Dalam sosialisasi APKASI yang berlangsung sehari itu, juga digelar penandatanganan nota kesepahaman bersama implementasi  Program Kemitraan APKASI dengan Kabupaten Gianyar.

 

GIANYAR – Guru honorer K2 di Kabupaten Gianyar sedikit mendapat angina segar. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)

memberikan rekomendasi bagi para guru honorer K2 yang ada di Gianyar untuk diangkat menjadi guru ASN. Mengingat, tenaga guru ASN di Kabupaten Gianyar terus dibutuhkan.

Rekomendasi tersebut disampaikan staf ahli APKASI Bidang Pendidikan Himmatul Hasanah di acara Matematika dan Smart Teaching Indonesia, di ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar.

Rencana tersebut spontan memperoleh sambutan positif. Rekomendasi pengangkatan guru honorer K2 itu bukan tanpa alasan.

“Ini sebagai solusi terkait kekurangan tenaga pendidik yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia baik dari tingkat pendidikan dasar maupun menengah, termasuk di Gianyar,”  ujar Himmatul Hasanah.

Himmatul Hasanah menambahkan, pemerintah harus memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk memenuhi kualifikasi maupun kompetensi  sebagai guru baru.

“Untuk menggantikan guru pensiun yang jumlahnya kian besar tiap tahunnya,” pintanya. Himmatul menjelaskan,  pengangkatan guru honorer K2 menjadi ASN merupakan salah satu  poin dari beberapa rekomendasi APKASI  kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Mendikbud) RI.

Rekomendasi pengangkatan guru honorer K2 itu juga telah disampaikan kepada Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Menpan-RB).

“Penyampaian kepada menteri itu sebagai hasil Focus  Group Discussion (FGD)  para bupati dan pemangku kepentingan terkait di Jakarta pada akhir 2017 lalu,” terangnya.

Selain merekomendasikan penangkatan guru honorer K2, APKASI juga memberikan rekomendasi kedua, agar pemerintah menerbitkan peraturan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Sehingga menjadi landasan hokum bagi pemerintah daerah/kabupaten/kota dapat mengangkat tenaga honorer khususnya tenaga guru tidak tetap dapat diangkat  sebagai P3K untuk mengatasi kekurangan  guru,” jelasya.

“Kami juga merekomendasikan UPT Pendidikan tetap harus ada di setiap kecamatan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap guru di daerah,” imbuh Himmatul.

Dalam sosialisasi APKASI yang berlangsung sehari itu, juga digelar penandatanganan nota kesepahaman bersama implementasi  Program Kemitraan APKASI dengan Kabupaten Gianyar.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/