27.8 C
Jakarta
26 November 2024, 0:49 AM WIB

Pilkada Usai, Tim Yustisi Tabanan Gencar Sidak Masker, Ini Hasilnya…

TABANAN – Tim Yustisi Tabanan kembali turun mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pasca Pilkada beberapa hari lalu.

Hasilnya, tim yustisi masih menemukan banyak pelanggaran. Paling dominan, pelanggaran tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Ada tiga lokasi yang disasar tim yustisi. Di antaranya Pasar Tradisional Tabanan, Pasar Kediri, dan Terminal Pesiapan.

Total dari razia masker tersebut menjaring pelanggar sebanyak 20 orang, dengan warga yang diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 10 orang.

Kasubaghumas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menyatakan, penertiban protokol kesehatan tersebut telah menjadi kegiatan rutin dari aparat kepolisian dan anggota TNI

untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tabanan yang terjadi belakangan ini dengan penderitanya terbanyak dari orang tanpa gejala (OTG).

Dari razia masker yang pihaknya lakukan masyarakat masih banyak yang belum sadar dan lalai menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

“Satu contoh ada warga yang mengendarai motor berboncengan dengan keluarga atau anak. Namun hanya satu orang yang memakai masker.

Bahkan, kami temukan pelanggar anak menggunakan masker ayah dari anak tersebut tidak,” terangnya, Sabtu kemarin.

Dengan masih menemukan warga tidak menggunakan masker, artinya tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.

Padahal, menggunakan masker adalah salah cara memutus penularan Covid-19 ketika kontak langsung dengan orang lainya dan ketika melakukan aktivitas diluar rumah.     

Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menanamkan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik menggunakan masker dan mencuci tangan.

Terlebih-lebih ditempat umum. “Kemudian juga kami menghimbau agar masyarakat menghindari kegiatan yang sifatnya kerumunan dan mengumpulkan banyak orang/masa,” tuturnya.

TABANAN – Tim Yustisi Tabanan kembali turun mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pasca Pilkada beberapa hari lalu.

Hasilnya, tim yustisi masih menemukan banyak pelanggaran. Paling dominan, pelanggaran tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Ada tiga lokasi yang disasar tim yustisi. Di antaranya Pasar Tradisional Tabanan, Pasar Kediri, dan Terminal Pesiapan.

Total dari razia masker tersebut menjaring pelanggar sebanyak 20 orang, dengan warga yang diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 10 orang.

Kasubaghumas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menyatakan, penertiban protokol kesehatan tersebut telah menjadi kegiatan rutin dari aparat kepolisian dan anggota TNI

untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Tabanan yang terjadi belakangan ini dengan penderitanya terbanyak dari orang tanpa gejala (OTG).

Dari razia masker yang pihaknya lakukan masyarakat masih banyak yang belum sadar dan lalai menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

“Satu contoh ada warga yang mengendarai motor berboncengan dengan keluarga atau anak. Namun hanya satu orang yang memakai masker.

Bahkan, kami temukan pelanggar anak menggunakan masker ayah dari anak tersebut tidak,” terangnya, Sabtu kemarin.

Dengan masih menemukan warga tidak menggunakan masker, artinya tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.

Padahal, menggunakan masker adalah salah cara memutus penularan Covid-19 ketika kontak langsung dengan orang lainya dan ketika melakukan aktivitas diluar rumah.     

Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menanamkan kesadaran diri untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Baik menggunakan masker dan mencuci tangan.

Terlebih-lebih ditempat umum. “Kemudian juga kami menghimbau agar masyarakat menghindari kegiatan yang sifatnya kerumunan dan mengumpulkan banyak orang/masa,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/