31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 17:08 PM WIB

Duh, Hari Kedua PPKM, Bupati Suwirta Temukan Satu Toko Melanggar

SEMARAPURA – Tim Satgas Covid-19 Klungkung kembali melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Klungkung.

Bila di hari pertama tidak ditemukan adanya toko dan masyarakat yang melanggar PPKM, beda halnya di hari kedua (12/1) penerapan PPKM.

Berdasar pemantauan yang dipimpin Ketuas Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta ditemukan salah satu toko berjejaring di wilayah Kecamatan Dawan masih buka hingga pukul 21.30 Wita.

Dalam kegiatan pemantauan itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Tim Satgas Covid-19 Klungkung berkeliling.

Tidak hanya di sekitaran Kota Semarapura, pemantauan juga dilakukan di wilayah Kecamatan Dawan. Mengingat pada malam itu bertepatan dengan hari Siwaratri,

di mana biasanya Pura Goa Lawah yang berada di Kecamatan Dawan akan ramai oleh umat bersembahyang hingga pagi hari.

Suwirta mengaku pada malam itu situasi tampak sepi. Hanya tampak beberapa warga yang didominasi anak anak muda melakukan persembahyangan.

Pasar senggol dan toko toko pun telah menutup dagangannya tepat pada pukul 21.00. Hanya saja saat berkeliling di wilayah Kecamatan Dawan, pihaknya menemukan ada toko modern berjejaring yang masih beroperasi dan melayani pembeli.

Padahal sesuai Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/48/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung sudah jelas diungkapkan bahwa toko modern wajib tutup pukul 21.00.

“Sehingga langsung kami datangi dan kami minta untuk tutup,” jelasnya. Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Putu Suarta

yang pada saat itu turut serta dalam kegiatan pemantauan mengungkapkan toko modern tersebut kedapatan masih beroperasi hingga pukul 21.30 Wita.

Menurutnya, salah seorang pegawai berdalih terlambat menutup toko lantaran saat itu yang bertugas hanya tiga orang dan seluruhnya wanita.

Sehingga cukup kewalahan melayani pelanggan dan akhirnya terlambat menutup toko. “Setelah kami minta untuk ditutup, mereka mengikutinya. Tidak sampai 5 menit toko sudah tertutup,” ungkapnya.

Lebih lanjut Suwirta meminta kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dan pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mengikuti imbauan yang ada. 

SEMARAPURA – Tim Satgas Covid-19 Klungkung kembali melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Klungkung.

Bila di hari pertama tidak ditemukan adanya toko dan masyarakat yang melanggar PPKM, beda halnya di hari kedua (12/1) penerapan PPKM.

Berdasar pemantauan yang dipimpin Ketuas Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta ditemukan salah satu toko berjejaring di wilayah Kecamatan Dawan masih buka hingga pukul 21.30 Wita.

Dalam kegiatan pemantauan itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Tim Satgas Covid-19 Klungkung berkeliling.

Tidak hanya di sekitaran Kota Semarapura, pemantauan juga dilakukan di wilayah Kecamatan Dawan. Mengingat pada malam itu bertepatan dengan hari Siwaratri,

di mana biasanya Pura Goa Lawah yang berada di Kecamatan Dawan akan ramai oleh umat bersembahyang hingga pagi hari.

Suwirta mengaku pada malam itu situasi tampak sepi. Hanya tampak beberapa warga yang didominasi anak anak muda melakukan persembahyangan.

Pasar senggol dan toko toko pun telah menutup dagangannya tepat pada pukul 21.00. Hanya saja saat berkeliling di wilayah Kecamatan Dawan, pihaknya menemukan ada toko modern berjejaring yang masih beroperasi dan melayani pembeli.

Padahal sesuai Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/48/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung sudah jelas diungkapkan bahwa toko modern wajib tutup pukul 21.00.

“Sehingga langsung kami datangi dan kami minta untuk tutup,” jelasnya. Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Putu Suarta

yang pada saat itu turut serta dalam kegiatan pemantauan mengungkapkan toko modern tersebut kedapatan masih beroperasi hingga pukul 21.30 Wita.

Menurutnya, salah seorang pegawai berdalih terlambat menutup toko lantaran saat itu yang bertugas hanya tiga orang dan seluruhnya wanita.

Sehingga cukup kewalahan melayani pelanggan dan akhirnya terlambat menutup toko. “Setelah kami minta untuk ditutup, mereka mengikutinya. Tidak sampai 5 menit toko sudah tertutup,” ungkapnya.

Lebih lanjut Suwirta meminta kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dan pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mengikuti imbauan yang ada. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/