29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:39 AM WIB

Sekolah Bilang Dikeluarkan Sejak Januari, TSK Pembuang Bayi Bilang…

NEGARA – Kasus pembuangan bayi yang dilakukan tersangka IGPAS, 18, berdampak pada pendidikannya.

Siswa kelas XII salah satu SMA Negeri di Negara ini sebelumnya disebut-sebut telah berhenti sejak bulan Januari atas permintaan orang tua.

Namun ternyata, pengakuan tersangka berbeda. Sebelum press rilis di Mapolres Jembrana Selasa (13/3) siang, tersangka IGPAS sempat berbicara kepada awak media bahwa dirinya terakhir bersekolah pada hari Jumat (9/3) lalu.

Tepat, di hari yang sama penemuan mayat bayi di pantai Pebuahan, Desa Banyubiru. “Hari Jumat itu,” ujarnya singkat dan langsung digiring polisi.

Pernyataan tersangka ini berbeda dengan keterangan pihak sekolah. Sebelumnya, sekolah mengakui IGPA merupakan siswanya, namun sudah keluar dari sekolah sejak 9 Januari lalu.

Pihak sekolah menerima permohonan dari orang tua siswa tersebut agar diberhentikan dari sekolah, sehingga pihak sekolah menyetujui.

“Anaknya (IGPA) jarang sekolah, orang tuanya sendiri yang mengirim surat agar diberhentikan,” jelas kepala sekolah beberapa waktu lalu.

Pihaknya sudah memberikan kesempatan agar siswanya tersebut untuk tetap sekolah agar tetap melanjutkan sekolah, mengingat sudah hampir ujian kelulusan sekolah.

Akan tetapi, IGPA tersebut tidak memperbaiki sikapnya, masih tetap bolos sekolah sehingga pihak sekolah menyetujui permintaan orang tuanya agar dikeluarkan dari sekolah.

Namun demikian, sumber Jawa Pos Radar Bali justru menyebutkan hal berbeda. Sebelum kasus pembuangan bayi tersebut, IGPA masih sekolah.

Jadi, tidak keluar sekolah seperti yang disebutkan kepala sekolah. Bahkan informasi dari kepolisian, sebelum IGPA diamankan sempat berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Sebelum dibawa polisi, masih sekolah,” kata sumber. Kepala sekolah membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa terduga pelaku pembuang bayi tersebut sudah bukan sebagai siswanya lagi sejak surat pemberhentian dibuat.

“Tidak ada (di sekolah), sudah lama anak itu tidak sekolah karena sudah dikeluarkan,” tegasnya. 

NEGARA – Kasus pembuangan bayi yang dilakukan tersangka IGPAS, 18, berdampak pada pendidikannya.

Siswa kelas XII salah satu SMA Negeri di Negara ini sebelumnya disebut-sebut telah berhenti sejak bulan Januari atas permintaan orang tua.

Namun ternyata, pengakuan tersangka berbeda. Sebelum press rilis di Mapolres Jembrana Selasa (13/3) siang, tersangka IGPAS sempat berbicara kepada awak media bahwa dirinya terakhir bersekolah pada hari Jumat (9/3) lalu.

Tepat, di hari yang sama penemuan mayat bayi di pantai Pebuahan, Desa Banyubiru. “Hari Jumat itu,” ujarnya singkat dan langsung digiring polisi.

Pernyataan tersangka ini berbeda dengan keterangan pihak sekolah. Sebelumnya, sekolah mengakui IGPA merupakan siswanya, namun sudah keluar dari sekolah sejak 9 Januari lalu.

Pihak sekolah menerima permohonan dari orang tua siswa tersebut agar diberhentikan dari sekolah, sehingga pihak sekolah menyetujui.

“Anaknya (IGPA) jarang sekolah, orang tuanya sendiri yang mengirim surat agar diberhentikan,” jelas kepala sekolah beberapa waktu lalu.

Pihaknya sudah memberikan kesempatan agar siswanya tersebut untuk tetap sekolah agar tetap melanjutkan sekolah, mengingat sudah hampir ujian kelulusan sekolah.

Akan tetapi, IGPA tersebut tidak memperbaiki sikapnya, masih tetap bolos sekolah sehingga pihak sekolah menyetujui permintaan orang tuanya agar dikeluarkan dari sekolah.

Namun demikian, sumber Jawa Pos Radar Bali justru menyebutkan hal berbeda. Sebelum kasus pembuangan bayi tersebut, IGPA masih sekolah.

Jadi, tidak keluar sekolah seperti yang disebutkan kepala sekolah. Bahkan informasi dari kepolisian, sebelum IGPA diamankan sempat berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Sebelum dibawa polisi, masih sekolah,” kata sumber. Kepala sekolah membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa terduga pelaku pembuang bayi tersebut sudah bukan sebagai siswanya lagi sejak surat pemberhentian dibuat.

“Tidak ada (di sekolah), sudah lama anak itu tidak sekolah karena sudah dikeluarkan,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/