TABANAN – Penyederhanaan birokrasi akhirnya dilakukan Pemkab Tabanan. Sebanyak 145 pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan eselon IV diangkat sebagai pejabat fungsional.
Ratusan PNS tersebut diambil sumpah jabatannya secara terbatas dengan perwakilan. Sisanya mengikuti secara daring.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Kantor Bupati Tabanan kemarin (12/1).
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya beberapa waktu lalu memang pernah melontarkan Pemkab Tabanan siap menjalankan kebijakan pemerntah pusat
yang mengacu pada undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Penyederhanaan birokasi ini juga sesuai arahan Presiden Jokowi. “Kami siap menjalankan instruksi dari kementerian itu. Bahwa Eselon IV, tingkat kasi-kasi, itu ada perampingan.
Dijadikan (pejabat) fungsional. Bahkan, saya tidak segan-segan akan merombak kepala OPD yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya untuk mewujudkan Tabanan yang aman, unggul dan madani,” tandasnya.