DENPASAR – Lagi-lagi nasib miris kembali menimpa ribuan guru SMA/SMK berstatus kontrak di Bali.
Ribuan guru SMA/SMK dengan status kontrak di seluruh Bali ini, ternyata belum menerima gaji atau honor selama dua bulan
Terkait macetnya pembayaran honor guru kontrak, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, Drs. KN. Boy Jayawibawa M.Si saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali, Selasa (14/5) tak menampik.
“Iya memang tersendat gaji pada bulan Februari – Maret. Tapi sekarang sudah dalam proses pencairan di Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali,” aku Boy Jayawibawa.
Lebih lanjut, dengan macetnya pembayaran honor guru kontrak, pihaknya menargetkan pada minggu ini dapat dicairkan dan kemudian ditransfer melalui rekening ke masing-masing guru kontrak tersebut. “Semoga tercapai,” harapnya.
Untuk penyebab keterlambatan pembayaran hingga molor selama dua bulan ini, Boy menyatakan ada ketidaksiapan perubahan mekanisme pencairan honor.
Dimana, sebelumnya ada yang namanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten. Namun sudah dibubarkan oleh pemerintah pusat pada bulan Januari lalu. Namun kini langsung ke Dinas Provinsi untuk melakukan verifikasi data dan proses lainnya.
“Dulu sekolah-sekolah mengajukan pengamprahan uang ke UPT masing-masing di kabupaten. Kalau ada kesalahan, di cek ulang, kalau ada kesalahan dikembalikan, kalau nggak baru ke kami,” terangnya.
Namun karena UPT di kabupaten tersebut telah dibubarkan, mekanisme pencarian sekarang, yakni langsung ke Disdikpora Provinsi.
“Jadi kedepannya, kami perlu melakukan antisipasi. Agar tidak lagi terjadi seperti ini,” ujar pria yang baru sebulan menjabat sebagai Kadis Pendidikan Provinsi Bali ini.
“Selain gaji di bulan Februari dan Maret dibayarkan pada bulan ini, saya juga minta gaji di bulan april dapat selesaikan di bulan Mei. Kerja kontrak kan kan biasa gitu. Kerja dulu, dibayar belakangan. Jadi kerja di bulan April ini, dibayar Mei. Begitu berikutnya,” ujarnya.
Namun, untuk 3000an jumlah guru kontrak yang disebutkan dan belum mendapatkan gaji, Boy menegaskan kembali, untuk gaji bulan Februari dan Maret segera cair.
“Sekarang kan sudah diproses di BPKAD. Poinnya. Sepanjang tidak masalah, tidak ada salah nama dan nominal angka, semua pasti cepat terbayarkan,” pungkasnya.