NEGARA – Tim dokter hewan dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar akhirnya membedah hiu yang mati terdampar di Pantai Sumbersari, Melaya, kemarin.
Dari hasil pembedahan diketahui hiu yang mati terdampar itu adalah hiu banteng carchahinus leucas, masih satu keluarga dengan hiu koboi.
Menurut Kepala Seksi Pelestarian dan Pendayagunaan BPSPL Denpasar Mudasir, sebenarnya hiu banteng carchahinus leucas wilayah jelajahnya bukan di Selat Bali, melainkan laut lepas.
Hiu akan pindah ke tempat lain seperti Selat Bali jika sakit. Karena itu, hiu yang mati tersebut diduga karena sakit.
Mudasir menambahkan, hiu banteng carchahinus leucas tergolong hewan buas dan berjiwa petarung. Dengan ditemukannya luka gigitan di tubuh hiu, ada indikasi hiu ini kalah tarung dan akhirnya terdampar di perairan Bali.
Pada saat ditemukan, hiu benteng ini memiliki panjang dari mulut sampai ujung ekor 2,84 meter dan lingkar badan 1,80 meter.
Hiu banteng bukan jenis hiu yang dilindungi. Hiu ini dikenal agresif dan ditemukan hampir di seluruh perairan di dunia. Terutama di perairan dangkal dan hangat.
“Hiu jenis ini disebut hiu banteng karena penampilan dan tingkah lakunya. Hiu besar dan gempal, dengan moncong datar dan sifatnya yang tidak terduga dan agresif,” ujarnya.
Dijelaskan, dari 117 jenis hiu yang terdapat di Indonesia, hanya 1 jenis yang berstatus dilindungi penuh, yaitu hiu paus atau rhyncodon typus.
Empat jenis hiu lainnya, yaitu hiu koboy atau carcharhinus longimanus dan 3 jenis hiu martil spyhrna lewini, Sphyrna zygaena, dan Sphyrna mokarran termasuk yang dilarang ekspor melalui Permen KP No. 5 Tahun 2018.
“Sedangkan ada 8 jenis hiu yang masuk CITES. Artinya pemanfaatan untuk perdagangan luar negerinya diperbolehkan, namun dengan aturan ketat,” tambahnya.
Seperti diketahui, seekor hiu mati terdampar di pantai Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Senin (10/6) lalu.
Hiu yang masih satu keluarga dengan jenis hiu koboi tersebut ditemukan nelayan masih dalam kondisi hidup, namun tidak lama kemudian hiu mati.
Karena itu, untuk memastikan penyebab pasti matinya hiu tersebut, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membedah hiu.