BANGLI – Menyusul hasil positif Covid-19 terhadap 35 pedagang Pasar Kidul, Pemerintah Kabupaten Bangli mengambil Langkah cepat.
Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bangli, Pasar Kidul ditutup selama tiga hari. Surat berkop burung Garuda itu dibuat pada 13 Juli. Surat ditujukan kepada pengelola Pasar Kidul Bangli.
SE Nomor 510/1410/Disperindag tentang penutupan Pasar Kidul. Dalam surat yang ditandatangani Bupati Bangli Made Gianyar tertulis dalam rangka mencegah
virus Corona (Covid-19) di Pasar Kidul Bangli dan berdasarkan hasil tes swab hasilnya 35 pedagang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).
Sehubungan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan melakukan penutupan Pasar Kidul Bangli selama tiga hari. Terhitung Selasa (14/7) sampai Kamis (16/7).
Terkait surat edaran bupati itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, Wayan Dirgayusa, membenarkan.
“Benar,” ujar Dirgayusa yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangli, kemarin. Kata dia, sesuai arahan Bupati Bangli yang sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Bangli, saat ini telah terjadi kluster di Pasar Kidul Bangli.
Pihaknya membeberkan tiga poin. “Satu, mulai besok pasar ditutup selama 3 hari. Harap semua warga dan pedagang memahami situasi ini,” pinta Dirgayusa.
Yang kedua, semua warga Bangli agar tetap tenang dan mengikuti protokol kesehatan. “Menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan sesering mungkin, jaga jarak,” jelasnya.
Yang ketiga, setelah (pasar, red) dibuka, semua warga agar mematuhi standar yang berlaku di pasar.
“Menggunakan masker, jaga jarak, ikuti petunjuk petunjuk dan arahan yang ada dari tim covid pasar,” pungkasnya.
Sementara itu, dihubungi via sambungan WhatsApp, salah satu keluarga pedagang mengaku tengah diisolasi. “Bibi saya jualan pisang swab positif. Jadi saya harus diisolasi,” ujar kerabat pedagang itu.
Kata dia, upaya penutupan pasar dipandang bagus. “Kami tidak masalah pasar tutup. Demi kebaikan, ini bagus,” pungkasnya.