32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:21 PM WIB

Kurang, Dana Pembangunan Shortcut Singaraja-Denpasar Ditambah

SINGARAJA- Alokasi dana pembebasan lahan pembangunan jalan baru Singaraja-Denpasar rencananya kembali ditambah.

 

Pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kembali mengajukan usulan penambahan anggaran

ke Badan Anggaran DPRD Buleleng, karena nilai dana yang telah dianggarkan dari APBD Induk 2018 senilai Rp 10 miliar masih kurang.

 

Sekretaris Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemerintah memang perlu memasang dana cadangan untuk mengantisipasi fluktuasi harga lahan.

 

Sampai kini, memang belum ada kepastian harga lahan.

 

Namun pemerintah harus memasang dana cadangan, sehingga tidak kelabakan saat terjadi kenaikan harga.

 

Sebenarnya, Pemkab Buleleng telah mengajukan bantuan suntikan dana pada pemerintah pusat. Harapannya dana tersebut bisa dialokasikan pada APBN Perubahan 2018.

 

“Tapi kami dapat informasi, bahwa di APBN Perubahan tidak ada. Sehingga mau tidak mau harus kami antisipasi dan kami pasang Rp 7 miliar lagi di APBD Perubahan. Jadi total Rp 17 miliar,” kata Puspaka.

 

Puspaka menjelaskan, hitung-hitungan tersebut sudah berdasarkan hasil konsultasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII yang mewilayahi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.

 

Ia pun berharap anggaran yang dipasang mencukupi untuk membebaskan lahan seluas 10,5 hektare.

 

Disinggung estimasi harga tanah, Puspaka menyatakan pemerintah masih menunggu kerja hasil tim appraisal.

 

Tim kini disebut tengah bekerja menilai harga lahan dan harga tanaman yang ada di lahan yang terdampak pembangunan.

 

SINGARAJA- Alokasi dana pembebasan lahan pembangunan jalan baru Singaraja-Denpasar rencananya kembali ditambah.

 

Pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kembali mengajukan usulan penambahan anggaran

ke Badan Anggaran DPRD Buleleng, karena nilai dana yang telah dianggarkan dari APBD Induk 2018 senilai Rp 10 miliar masih kurang.

 

Sekretaris Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka mengatakan, pemerintah memang perlu memasang dana cadangan untuk mengantisipasi fluktuasi harga lahan.

 

Sampai kini, memang belum ada kepastian harga lahan.

 

Namun pemerintah harus memasang dana cadangan, sehingga tidak kelabakan saat terjadi kenaikan harga.

 

Sebenarnya, Pemkab Buleleng telah mengajukan bantuan suntikan dana pada pemerintah pusat. Harapannya dana tersebut bisa dialokasikan pada APBN Perubahan 2018.

 

“Tapi kami dapat informasi, bahwa di APBN Perubahan tidak ada. Sehingga mau tidak mau harus kami antisipasi dan kami pasang Rp 7 miliar lagi di APBD Perubahan. Jadi total Rp 17 miliar,” kata Puspaka.

 

Puspaka menjelaskan, hitung-hitungan tersebut sudah berdasarkan hasil konsultasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VIII yang mewilayahi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.

 

Ia pun berharap anggaran yang dipasang mencukupi untuk membebaskan lahan seluas 10,5 hektare.

 

Disinggung estimasi harga tanah, Puspaka menyatakan pemerintah masih menunggu kerja hasil tim appraisal.

 

Tim kini disebut tengah bekerja menilai harga lahan dan harga tanaman yang ada di lahan yang terdampak pembangunan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/