26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:32 AM WIB

Satgas Covid Masih Izinkan Isolasi Mandiri, Ini Syarat Wajib Dipenuhi

SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng masih membuka peluang skema isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif.

Khususnya bagi pasien asimtomatik (tanpa gejala) dan simtomatik ringan. Isolasi mandiri hanya diberikan bagi pasien yang memiliki fasilitas tersendiri, yang terpisah dengan keluarga lainnya.

Sehingga memperkecil peluang penularan kasus. “Kalau melihat skema dari Kemenkes, masih diperkenankan.

Tapi kan ada surat edaran dari provinsi. Karena banyak yang isolasi mandiri di rumah, tapi malah menyebar kasusnya, makanya dialihkan ke hotel.

Masih boleh isolasi mandiri, tapi ini sangat situasional di lapangan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.

Ia mencontohkan, belum lama ini Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan seorang ibu nifas menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Kalau lihat covid-nya semestinya dia di hotel. Tapi karena baru habis melahirkan, dalam kondisi nifas, tentu ada kondisi lain yang dipertimbangkan.

Kami izinkan yang bersangkutan isolasi mandiri. Makanya kondisinya sangat situasional,” demikian Suyasa.

Sekadar diketahui, saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 925 kasus.

Dari 925 kasus itu, sebanyak 840 orang telah dinyatakan sembuh dan 46 orang lainnya meninggal dunia. Kini ada 27 orang yang masih menjalani perawatan di Buleleng dan 12 orang lainnya dirawat di luar kabupaten. 

SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng masih membuka peluang skema isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif.

Khususnya bagi pasien asimtomatik (tanpa gejala) dan simtomatik ringan. Isolasi mandiri hanya diberikan bagi pasien yang memiliki fasilitas tersendiri, yang terpisah dengan keluarga lainnya.

Sehingga memperkecil peluang penularan kasus. “Kalau melihat skema dari Kemenkes, masih diperkenankan.

Tapi kan ada surat edaran dari provinsi. Karena banyak yang isolasi mandiri di rumah, tapi malah menyebar kasusnya, makanya dialihkan ke hotel.

Masih boleh isolasi mandiri, tapi ini sangat situasional di lapangan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.

Ia mencontohkan, belum lama ini Satgas Penanganan Covid-19 mengizinkan seorang ibu nifas menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Kalau lihat covid-nya semestinya dia di hotel. Tapi karena baru habis melahirkan, dalam kondisi nifas, tentu ada kondisi lain yang dipertimbangkan.

Kami izinkan yang bersangkutan isolasi mandiri. Makanya kondisinya sangat situasional,” demikian Suyasa.

Sekadar diketahui, saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 925 kasus.

Dari 925 kasus itu, sebanyak 840 orang telah dinyatakan sembuh dan 46 orang lainnya meninggal dunia. Kini ada 27 orang yang masih menjalani perawatan di Buleleng dan 12 orang lainnya dirawat di luar kabupaten. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/