34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:24 PM WIB

Janji Koster Soal Bantuan Desa Adat Rp 300 Juta Tahun 2019 Nyaplir

DENPASAR –Janji Gubernur Bali Wayan Koster menggelontor bantuan keuangan sebesar Rp 300 juta per tahun per desa adat pada 2019 nampaknya bakal tinggal janji.

 

Harapan Koster saat kampanye itupun dipastikan meleset.

 

Seperti terungkap saat rapat Badan Anggaran di DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/11).

 

Dalam rapat terungkap, dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah hanya mampu menaikkan dana bantuan kepada desa adat sebesar Rp 25 juta atau dari semula besaran bantuan sebesar Rp 225 juta per desa per tahun menjadi Rp 250 juta per desa per tahun.

 

Sehingga dengan kenaikan yang hanya Rp 25 juta itu, janji Koster saat kampanye politik untuk memberikan dana bantuan kepada desa adat masih jauh dari harapan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korri saat ditemui Jawa Pos Radar Bali, membenarkan dengan besaran bantuan Rp 250 juta bagi desa adat di tahun 2019. 

 

“Besaran Rp 300 juta itu kan bertahap. Sekarang ditambahkan Rp 25 juta, sehingga menjadi dua ratus lima puluh juta per tahun,” terang politisi senior Partai Golkar Bali ini

 

Sehingga lanjut Sugawa Korri, dengan belum tercapainya harapan itu, bukan berarti gubernur ingkar janji.

“ Memang targetnya adalah Rp 300 juta, namun sampai nanti dalam jangka waktu tertentu,”tandasnya. 

 

Menurutnya, besaran kenaikan Rp 25 juta itu dikatakan sebagai kenaikan tahap bertama.

 

“Jadi tahun pertama ini sudah ditambahkan dua puluh lima juta, sehingga menjadi dua ratus lima puluh juta untuk desa pakraman,” tukasnya.

 

DENPASAR –Janji Gubernur Bali Wayan Koster menggelontor bantuan keuangan sebesar Rp 300 juta per tahun per desa adat pada 2019 nampaknya bakal tinggal janji.

 

Harapan Koster saat kampanye itupun dipastikan meleset.

 

Seperti terungkap saat rapat Badan Anggaran di DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/11).

 

Dalam rapat terungkap, dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah hanya mampu menaikkan dana bantuan kepada desa adat sebesar Rp 25 juta atau dari semula besaran bantuan sebesar Rp 225 juta per desa per tahun menjadi Rp 250 juta per desa per tahun.

 

Sehingga dengan kenaikan yang hanya Rp 25 juta itu, janji Koster saat kampanye politik untuk memberikan dana bantuan kepada desa adat masih jauh dari harapan.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korri saat ditemui Jawa Pos Radar Bali, membenarkan dengan besaran bantuan Rp 250 juta bagi desa adat di tahun 2019. 

 

“Besaran Rp 300 juta itu kan bertahap. Sekarang ditambahkan Rp 25 juta, sehingga menjadi dua ratus lima puluh juta per tahun,” terang politisi senior Partai Golkar Bali ini

 

Sehingga lanjut Sugawa Korri, dengan belum tercapainya harapan itu, bukan berarti gubernur ingkar janji.

“ Memang targetnya adalah Rp 300 juta, namun sampai nanti dalam jangka waktu tertentu,”tandasnya. 

 

Menurutnya, besaran kenaikan Rp 25 juta itu dikatakan sebagai kenaikan tahap bertama.

 

“Jadi tahun pertama ini sudah ditambahkan dua puluh lima juta, sehingga menjadi dua ratus lima puluh juta untuk desa pakraman,” tukasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/