28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:40 AM WIB

Ternyata Panitia Drag Bike Belum Kantongi Izin, Ini Kata Kadis PMPTSPT

NEGARA – Lomba balap motor drag bike tetap berlangsung di jalan umum, Jalan Sudirman, Kota Negara, jalan terus.

Pihak panitia pelaksana berdalih pelaksanaan lomba sudah mendapat izin baik dari Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Polda Bali untuk menggunakan jalan umum itu.

Panitia juga mengaku terpaksa menggelar lomba di jalan umum karena tidak ada sirkuit di Bali. Padahal, talenta pembalap Bali sangat banyak.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Dinas PMPTSPTK) Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan tidak mengeluarkan izin untuk balap motor tersebut.

Bahkan kadis mengaku baru tahu setelah ada konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup karena menyangkut taman yang masuk dalam areal balap motor.

“Kami tidak ada mengeluarkan izin,” jelasnya. Begitu juga mengenai penjualan tiket balap motor tersebut, pihaknya tidak mengetahui dan tidak ada kewenangan memberikan izin karena aset yang digunakan bukan milik Pemkab Jembrana.

“Mengenai jual tiket atau kegiatan komersil itu, kami tidak berwenang. Yang jelas kami tidak ada mengeluarkan izin,” pungkasnya. 

NEGARA – Lomba balap motor drag bike tetap berlangsung di jalan umum, Jalan Sudirman, Kota Negara, jalan terus.

Pihak panitia pelaksana berdalih pelaksanaan lomba sudah mendapat izin baik dari Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Polda Bali untuk menggunakan jalan umum itu.

Panitia juga mengaku terpaksa menggelar lomba di jalan umum karena tidak ada sirkuit di Bali. Padahal, talenta pembalap Bali sangat banyak.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Dinas PMPTSPTK) Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan tidak mengeluarkan izin untuk balap motor tersebut.

Bahkan kadis mengaku baru tahu setelah ada konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup karena menyangkut taman yang masuk dalam areal balap motor.

“Kami tidak ada mengeluarkan izin,” jelasnya. Begitu juga mengenai penjualan tiket balap motor tersebut, pihaknya tidak mengetahui dan tidak ada kewenangan memberikan izin karena aset yang digunakan bukan milik Pemkab Jembrana.

“Mengenai jual tiket atau kegiatan komersil itu, kami tidak berwenang. Yang jelas kami tidak ada mengeluarkan izin,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/