32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:05 PM WIB

Dapat SK CPNS, Bupati Artha Minta Bidan PTT Rajin Kerja

NEGARA – Setelah belasan tahun mengabdi, 6 orang Bidan pegawai tidak tetap (PTT) tidak lama lagi akan menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelum menjadi PNS, mereka lebih dahulu menjadi CPNS dan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS itu sudah dikantongi Senin (13/5) lalu.

SK CPNS dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan bagi 6 orang Bidan itu diserahkan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha di Ruang VIP kantor Bupati.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jembrana I Made Budiasa,

sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018, PTT CPNS Kemenkes yang telah mengikuti seleksi tahun 2016 dan berusia  maksimal 40 tahun dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah.

Karena itu ke enam bidan PTT itu bisa mendapat SK CPNS. Mereka rata – rata sudah mengabdi selama 14 tahunan sebagai bidan PTT kementerian kesehatan dan bertugas didesa.

“Mereka  akan ditempatkan di masing – masing desa di Jembrana. Keenam bidan itu juga sebagai kuota terakhir bidan PTT sebagai CPNS ,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan diangkatnya bidan PTT menjadi CPNS ini merupakan sebuah

penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada mereka yang selama ini mengabdi  sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan.

“Setelah menerima SK CPNS, mereka bisa bekerja lebih baik, tanggap, semakin peka akan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Artha juga berharap mereka rajin dan  rutin turun, memonitor kondisi kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.

Mereka harus paham kondisi warga dibawah dan melakukan pendataan dengan baik agar tahu kebutuhan masyarakat terutama jika ada warga miskin yang sakit kronis menahun.

“Lakukan monitoring dan Perhatikan keperluan mereka. Misalnya  ada warga miskin perlu kursi roda,  bisa dilaporkan ke dinas.

Jangan segan-segan masing-masing Poskesdes untuk menjemput langsung memberikan penanganan dan rujukan,” tandasnya.

Selain itu, Artha juga meminta para bidan aktif membagikan keahliannya misalnya dengan masuk melalui kegiatan pengajian atau pertemuan ibu-ibu di banjar, guna mensosialisasikan kesehatan ibu dan anak.

“Pendekatan preventif  itu juga salah satu cara menurunkan angka kematian ibu dan anak,”pungkasnya.

NEGARA – Setelah belasan tahun mengabdi, 6 orang Bidan pegawai tidak tetap (PTT) tidak lama lagi akan menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebelum menjadi PNS, mereka lebih dahulu menjadi CPNS dan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS itu sudah dikantongi Senin (13/5) lalu.

SK CPNS dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan bagi 6 orang Bidan itu diserahkan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha di Ruang VIP kantor Bupati.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jembrana I Made Budiasa,

sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018, PTT CPNS Kemenkes yang telah mengikuti seleksi tahun 2016 dan berusia  maksimal 40 tahun dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan pemerintah daerah.

Karena itu ke enam bidan PTT itu bisa mendapat SK CPNS. Mereka rata – rata sudah mengabdi selama 14 tahunan sebagai bidan PTT kementerian kesehatan dan bertugas didesa.

“Mereka  akan ditempatkan di masing – masing desa di Jembrana. Keenam bidan itu juga sebagai kuota terakhir bidan PTT sebagai CPNS ,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan diangkatnya bidan PTT menjadi CPNS ini merupakan sebuah

penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada mereka yang selama ini mengabdi  sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan.

“Setelah menerima SK CPNS, mereka bisa bekerja lebih baik, tanggap, semakin peka akan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Artha juga berharap mereka rajin dan  rutin turun, memonitor kondisi kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.

Mereka harus paham kondisi warga dibawah dan melakukan pendataan dengan baik agar tahu kebutuhan masyarakat terutama jika ada warga miskin yang sakit kronis menahun.

“Lakukan monitoring dan Perhatikan keperluan mereka. Misalnya  ada warga miskin perlu kursi roda,  bisa dilaporkan ke dinas.

Jangan segan-segan masing-masing Poskesdes untuk menjemput langsung memberikan penanganan dan rujukan,” tandasnya.

Selain itu, Artha juga meminta para bidan aktif membagikan keahliannya misalnya dengan masuk melalui kegiatan pengajian atau pertemuan ibu-ibu di banjar, guna mensosialisasikan kesehatan ibu dan anak.

“Pendekatan preventif  itu juga salah satu cara menurunkan angka kematian ibu dan anak,”pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/