28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:44 AM WIB

Denpasar Berlakukan PKM, Warga Luar Kota Ramai-ramai Minta Surat Jalan

GIANYAR – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah Kota Denpasar ternyata berdampak terhadap warga Gianyar.

Banyak masyarakat Gianyar yang bekerja ngajag (bolak-balik) dan berusaha di Denpasar. Sehingga mereka berbondong-bondong mencari surat keterangan ke Kantor Perbekel setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Perbekel Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Dewa Gde Dwi Putra kemarin.

 “Sudah dua hari terakhir ini banyak masyarakat yang meminta dibuatkan surat keterangan,” ujar Dewa Dwi Putra, kemarin. Dia mengaku masyarakat Sukawati banyak yang beraktivitas di Denpasar.

“Ada ASN (Aparatur Sipil Negara, red). Ada pedagang keliling, ada pekerja swasta juga banyak,” jelasnya.

Hingga Kamis kemarin, atau menjelang PKM, sudah ada kurang lebih 25 warga Sukawati yang memohon surat keterangan ke Kantor Perbekel.

“Untuk mengurusnya, ada pengantar dari Kepala Lingkungan. Kemudian kami terima,” jelasnya. Saat Jawa Pos Radar Bali berkunjung ke kantor desa, kebetulan perbekel sedang menandatangani surat keterangan tersebut.

“Nah, seperti ini. Ada warga kami bekerja di salah satu vila. Jadi untuk melintas, dibuatkan surat keterangan,” jelasnya.

Dia pun menerangkan, isi surat keterangan tersebut mencantumkan nama yang bersangkutan. Identitas dan asal.

“Bahwa benar, yang bersangkutan bekerja di vila,” ujarnya sambil membacakan surat keterangan tersebut.

Kata dia, dengan berbekal surat keterangan tersebut, diharapkan warganya bisa masuk dan beraktivitas di wilayah kota Denpasar.

“Pemahaman yang kami terima, masuk Denpasar harus menunjukkan alasan dan tujuan yang pasti. Makanya butuh surat keterangan ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, PKM di Kota Denpasar resmi berlangsung mulai Jumat hari ini (15/5). Pemerintah kota juga telah memasang tenda sebagai pos penjagaan.

Belasan pos tersebut tersebar di titik perbatasan kota. Termasuk yang berbatasan dengan kabupaten Gianyar.

Untuk pos yang berbatasan dengan Gianyar, ada Pos Biaung di seputaran Jalan By Pass IB Mantra. Kemudian ada juga Pos Trafick Light Tohpati.

Wilayah dekat Gianyar lainnya, juga ditempatkan pos di Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih. 

GIANYAR – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah Kota Denpasar ternyata berdampak terhadap warga Gianyar.

Banyak masyarakat Gianyar yang bekerja ngajag (bolak-balik) dan berusaha di Denpasar. Sehingga mereka berbondong-bondong mencari surat keterangan ke Kantor Perbekel setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Perbekel Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Dewa Gde Dwi Putra kemarin.

 “Sudah dua hari terakhir ini banyak masyarakat yang meminta dibuatkan surat keterangan,” ujar Dewa Dwi Putra, kemarin. Dia mengaku masyarakat Sukawati banyak yang beraktivitas di Denpasar.

“Ada ASN (Aparatur Sipil Negara, red). Ada pedagang keliling, ada pekerja swasta juga banyak,” jelasnya.

Hingga Kamis kemarin, atau menjelang PKM, sudah ada kurang lebih 25 warga Sukawati yang memohon surat keterangan ke Kantor Perbekel.

“Untuk mengurusnya, ada pengantar dari Kepala Lingkungan. Kemudian kami terima,” jelasnya. Saat Jawa Pos Radar Bali berkunjung ke kantor desa, kebetulan perbekel sedang menandatangani surat keterangan tersebut.

“Nah, seperti ini. Ada warga kami bekerja di salah satu vila. Jadi untuk melintas, dibuatkan surat keterangan,” jelasnya.

Dia pun menerangkan, isi surat keterangan tersebut mencantumkan nama yang bersangkutan. Identitas dan asal.

“Bahwa benar, yang bersangkutan bekerja di vila,” ujarnya sambil membacakan surat keterangan tersebut.

Kata dia, dengan berbekal surat keterangan tersebut, diharapkan warganya bisa masuk dan beraktivitas di wilayah kota Denpasar.

“Pemahaman yang kami terima, masuk Denpasar harus menunjukkan alasan dan tujuan yang pasti. Makanya butuh surat keterangan ini,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, PKM di Kota Denpasar resmi berlangsung mulai Jumat hari ini (15/5). Pemerintah kota juga telah memasang tenda sebagai pos penjagaan.

Belasan pos tersebut tersebar di titik perbatasan kota. Termasuk yang berbatasan dengan kabupaten Gianyar.

Untuk pos yang berbatasan dengan Gianyar, ada Pos Biaung di seputaran Jalan By Pass IB Mantra. Kemudian ada juga Pos Trafick Light Tohpati.

Wilayah dekat Gianyar lainnya, juga ditempatkan pos di Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/