28.2 C
Jakarta
13 Desember 2024, 23:30 PM WIB

Usai Direlokasi ke Nirmala Asri, Pedagang Protes Mulai Banyak Pungutan

SINGARAJA – Para pedagang yang dipindahkan ke areal parkir Kolam Renang Nirmala Asri, mengeluh. Mereka mengeluhkan banyaknya pungutan yang dikenakan kepada para pedagang.

Bahkan, salah satu pungutan yang dikenakan, terindikasi ilegal karena tak dilengkapi karcis. Seharusnya para pedagang hanya dikenakan karcis parkir dan karcis retribusi pedagang saja.

Namun, ada pungutan lain yang diminta, sebagai ongkos mobil masuk ke dalam areal pasar. Total ada tiga pungutan yang dikenakan pada pedagang.

Pertama, pungutan untuk masuk areal berjualan sebesar Rp 10 ribu per mobil. Selanjutnya mereka akan dikenakan karcis parkir Rp 5 ribu per mobil.

Selain itu mereka juga harus membayar karcis retribusi yang besarnya bervariasi. Nilainya Rp 12 ribu sampai Rp 21 ribu tergantung jenis mobil.

“Awalnya di depan kena Rp 10 ribu, katanya biaya parkir. Tapi begitu di dalam, kena lagi karcis parkir. Belum lagi karcis pasar. Masalahnya pas di depan itu, tidak dapat karcis,” keluh pedagang yang minta namanya tak dimediakan.

Informasinya pungutan itu bukan hanya dikenakan bagi pedagang yang menggunakan mobil sebagai lapak berjualan.

Pungutan serupa juga dikenakan pada para pedagang ikan, yang notabene tak menggunakan mobil sebagai lapak.

Dirut PD Pasar I Made Agus Yudi Arsana yang dihubungi kemarin, mengaku perusahaan hanya mengenakan dua kali pungutan. Masing-masing karcis parkir dan karcis retribusi pasar.

“Karcis pasar itu juga beda-beda. Kalau carry pikap kena Rp 12 ribu, L300 kena Rp 18 ribu, kalau engkel kena Rp 21 ribu per mobil.

Ini sudah sesuai SK bupati. Saya jamin itu ada karcisnya. Kalau yang di pintu masuk, saya kurang tahu. PD Pasar tidak menempatkan petugas di sana,” kata Agus Yudi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan yang dihubungi terpisah menyebut petugasnya belum pernah mengambil pungutan parkir di sana.

Sejauh ini Dishub baru sebatas melakukan pengaturan parkir dan lalu lintas saja. “Saya sudah perintahkan jangan pungut parkir dulu,

karena kami akan koordinasi lebih lanjut dengan PD Pasar. Saya tugaskan staf untuk cek langsung di lokasi nanti,” tegas Gunawan. 

SINGARAJA – Para pedagang yang dipindahkan ke areal parkir Kolam Renang Nirmala Asri, mengeluh. Mereka mengeluhkan banyaknya pungutan yang dikenakan kepada para pedagang.

Bahkan, salah satu pungutan yang dikenakan, terindikasi ilegal karena tak dilengkapi karcis. Seharusnya para pedagang hanya dikenakan karcis parkir dan karcis retribusi pedagang saja.

Namun, ada pungutan lain yang diminta, sebagai ongkos mobil masuk ke dalam areal pasar. Total ada tiga pungutan yang dikenakan pada pedagang.

Pertama, pungutan untuk masuk areal berjualan sebesar Rp 10 ribu per mobil. Selanjutnya mereka akan dikenakan karcis parkir Rp 5 ribu per mobil.

Selain itu mereka juga harus membayar karcis retribusi yang besarnya bervariasi. Nilainya Rp 12 ribu sampai Rp 21 ribu tergantung jenis mobil.

“Awalnya di depan kena Rp 10 ribu, katanya biaya parkir. Tapi begitu di dalam, kena lagi karcis parkir. Belum lagi karcis pasar. Masalahnya pas di depan itu, tidak dapat karcis,” keluh pedagang yang minta namanya tak dimediakan.

Informasinya pungutan itu bukan hanya dikenakan bagi pedagang yang menggunakan mobil sebagai lapak berjualan.

Pungutan serupa juga dikenakan pada para pedagang ikan, yang notabene tak menggunakan mobil sebagai lapak.

Dirut PD Pasar I Made Agus Yudi Arsana yang dihubungi kemarin, mengaku perusahaan hanya mengenakan dua kali pungutan. Masing-masing karcis parkir dan karcis retribusi pasar.

“Karcis pasar itu juga beda-beda. Kalau carry pikap kena Rp 12 ribu, L300 kena Rp 18 ribu, kalau engkel kena Rp 21 ribu per mobil.

Ini sudah sesuai SK bupati. Saya jamin itu ada karcisnya. Kalau yang di pintu masuk, saya kurang tahu. PD Pasar tidak menempatkan petugas di sana,” kata Agus Yudi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan yang dihubungi terpisah menyebut petugasnya belum pernah mengambil pungutan parkir di sana.

Sejauh ini Dishub baru sebatas melakukan pengaturan parkir dan lalu lintas saja. “Saya sudah perintahkan jangan pungut parkir dulu,

karena kami akan koordinasi lebih lanjut dengan PD Pasar. Saya tugaskan staf untuk cek langsung di lokasi nanti,” tegas Gunawan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/