SEMARAPURA – Mengawali tahun 2019, sebanyak enam orang warga Klungkung, Bali, yang tinggal di Banjar Ayung,
Kelurahan Semarapura Klod harus menerima vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) lantaran digigit anjing positif rabies.
Kelurahan Semarapura Klod sendiri masuk zona merah rabies di tahun 2019 ini. Empat orang yang diserang anjing rabies itu masing – masing Luh Ari Nurasih, 40, dan Komang Gede Wiguna, 8,
selaku pemilik anjing positif rabies tersebut serta Ketut Darmawan, 39 dan Kadel Linda, 23 yang merupakan tetangga dari pemilik anjing.
“Iya, ada sebanyak empat orang yang digigit anjing yang sama di Ayung,” ujar Kepala Dinas Pertanian Klungkung IB Juanida.
Menurutnya, anjing tersebut dipelihara Nurasih dengan cara dilepas begitu saja. Saat tetangganya melintas, anjing Nurasih menggigit dua orang tetangganya itu.
Melihat peristiwa tersebut dan perilaku berbeda yang ditunjukkan oleh anjing peliharaannya, Nurasih pun mencoba mengikat anjingnya.
Nahas, Nurasih beserta anaknya, Wiguna malah ikut digigit anjing tersebut. “Kami mendapat laporan tanggal 7 Januari.
Langsung kami ambil sampel otak anjingnya pagi itu juga. Sore harinya hasil pun keluar dan dinyatakan positif rabies,” katanya.
Setelah menerima hasil lab tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung melakukan eliminasi selektif terhadap anjing yang disinyalir melakukan kontak dengan anjing positif rabies milik Nurasih itu.
“Beberapa anjing yang kami sinyalir melakukan kontak dengan anjing tersebut sudah kami eliminasi,” jelasnya.
Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung, Wayan Jaya Putra menambahkan, setelah anjing tersebut dinyatakan positif rabies,
Dinas Kesehatan terus melakukan pelacakan dan akhirnya ditemukan dua orang warga lagi yang tergigit serta tiga orang yang sering kontak dengan anjing tersebut.
Sehingga kelimanya akhirnya diberikan VAR. Adapun lima orang warga yang diberikan VAR tersebut adalah Luh Ayu Mas Purnama Dewi, 10 Luh Putu Widia Ningsih,8 , Gede Eka Surya Putra,11, Komang Arjuna, 6 dan Luh Made Sri Maharani, 5.
Melihat peristiwa ini, Juanida kembali mengingatkan agar warga bisa memelihara anjing peliharaannya dengan baik dan rutin memberikan vaksin setiap tahunnya.
Sebab vaksin rabies tersebut bertahan pada tubuh anjing hanya selama setahun saja sehingga pemilik anjing harus rutin memberikan vaksin kepada binatang peliharaannya tersebut.
Pihaknya juga mengingatkan agar warga tidak membuang anjingnya sembarangan sebab anjing liar berpotensi cukup besar dalam menyebarkan rabies.
“Kendala kami dalam mewujudkan bebas rabies adalah kesadaran masyarakat dalam memelihara binatang peliharaannya.
Biasanya anjing liar ini banyak berada di pasar, perbatasan dan perbukitan. Prediksi kami dari 14 ribu populasi anjing di Klungkung, sekitar lima persennya adalah anjing liar,” tandasnya.