SINGARAJA – Kasus penusukan pelajar SMP Ida Bagus KPW, 15, asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, Seririt, akhirnya terungkap gamblang.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Dewa Putu Andre Basudewa, 18, nekat melakukan aksi penusukan lantaran tersinggung dengan perbuatan remaja di sekitar sana – termasuk di dalamnya korban Ida Bagus KPW.
Menurut Kasubaghumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, tersangka merasa di-bully dalam proses pergaulan antarremaja di desanya.
“Tersangka ini merasa di-bully. Karena sebelumnya korban dan teman-temannya ngumpul, begitu tersangka datang langsung mereka ini bubar. Sehingga tersangka ini merasa tersinggung. Sebatas itu saja,” kata Iptu Sumarjaya.
Seperti diberitakan, Ida Bagus KPW, pelajar asal Banjar Dinas Kelodan, Desa Ringdikit, tiba-tiba ditusuk oleh tetangganya pada Senin (12/4) lalu.
Saat itu korban bersama teman-temannya disebut sedang duduk di poskamling dekat rumah. Tiba-tiba tersangka Andre Basudewa datang dan langsung menusuk korban yang tengah bermain ponsel.
Setelah ditusuk, korban sempat pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Dalam kondisi leher terus mengucurkan darah, korban masih mampu berjalan sejauh 25 meter ke rumahnya.
Keluarga langsung membawa korban ke RSU Santi Graha Seririt. Namun, karena kondisi luka terbilang parah, korban langsung dirujuk ke RSUD Buleleng guna menjalani operasi.
Sementara tersangka Andre Basudewa setelah peristiwa terjadi langsung kembali ke rumahnya. Tersangka diamankan polisi sekitar pukul 20.30 malam.
Akibat perbuatannya kini tersangka harus menginap di sel tahanan Mapolsek Seririt. Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Polisi juga berencana menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.