26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 3:33 AM WIB

Optimalisasi Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Singaraja Tingkatkan Sinergi

SINGARAJA, radarbali.id- Untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan haknya dalam mengakses JKN–KIS khususnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan dengan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman.

 

“Untuk memastikan seluruh masyarakat terjamin Program JKN-KIS, khususnya peserta dari segmen PPU kami berharap melalui kegiatan ini bisa tercipta komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan ini,” ujar Endang.

 

Menurut Endang, sinergi tersebut meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama strategis sehingga nantinya, hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah terlaksananya program kegiatan bersama yang efektif terkait ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data lengkap dan benar serta pembayaran iuran berdasarkan kewenangan instansi.

 

“Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Buleleng agar kolaborasi ini dapat memberikan efek positif khususnya terhadap pemberi kerja yang belum melaksanakan kewajibannya segera mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN-KIS,” ujar Endang.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman yang berharap jika kerjasama ini dapat mengoptimalkan pelaksaan Program JKN–KIS. Ia tak lupa berpesan kepada seluruh masyarakat agar segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS.

 

“Bagi masyarakat yang belum menjadi Peserta Program JKN–KIS, ayo segera mendaftarkan dirinya dan keluarga karena program ini merupakan program dengan begitu banyak manfaat yang harus kita dukung keberlanjutannya,” katanya. (rba/ken)

SINGARAJA, radarbali.id- Untuk memastikan masyarakat Indonesia mendapatkan haknya dalam mengakses JKN–KIS khususnya segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng melalui kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan dengan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak dan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman.

 

“Untuk memastikan seluruh masyarakat terjamin Program JKN-KIS, khususnya peserta dari segmen PPU kami berharap melalui kegiatan ini bisa tercipta komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan ini,” ujar Endang.

 

Menurut Endang, sinergi tersebut meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama strategis sehingga nantinya, hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini adalah terlaksananya program kegiatan bersama yang efektif terkait ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data lengkap dan benar serta pembayaran iuran berdasarkan kewenangan instansi.

 

“Dalam kegiatan ini juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Buleleng agar kolaborasi ini dapat memberikan efek positif khususnya terhadap pemberi kerja yang belum melaksanakan kewajibannya segera mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN-KIS,” ujar Endang.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rizal Syah Nyaman yang berharap jika kerjasama ini dapat mengoptimalkan pelaksaan Program JKN–KIS. Ia tak lupa berpesan kepada seluruh masyarakat agar segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS.

 

“Bagi masyarakat yang belum menjadi Peserta Program JKN–KIS, ayo segera mendaftarkan dirinya dan keluarga karena program ini merupakan program dengan begitu banyak manfaat yang harus kita dukung keberlanjutannya,” katanya. (rba/ken)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/