TABANAN – Warganegara asing (WNA) yang menaiki pelinggih Pura Pekisan Penyusungan subak diareal kawasan Pura Luhur Batukaru beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Denpasar Selatan Sabtu (15/9) kemarin.
Berdasar informasi, ada dua WNA menyerahkan diri sekitar pukul 13.00 di Mapolsek Denpasar Selatan. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Tabanan untuk dimintai keterangan.
Keduanya adalah Tony Kristian, 37, WNA berkebangsaan Helsinki Finlandia, dengan nomor Pasport PL4502850, dan Jouni Kalevi, 50, dengan nomor pasport PM3955719.
“Ya, mereka sudah menyerahkan diri,” ujar Kapolsek Penebel AKP Ketut Mastra Budaya. Mereka langsung dimintai keterangan.
Yang menarik, entah ada kaitannya apa tidak, karma rupanya berjalan. Kedua turis itu mengaku mengalami kecelakaan, terjatuh dari motor usai menaiki pelinggih pura.
“Kedua WNA tersebut sudah meminta maaf kepada aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat Bali dengan adanya berita viral di media sosial dan telah mengakui kesalahannya,” jelas Mastra.