SEMARAPURA– Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung menengarai, masih banyak pengelola kapal cepat atau fast boat yang masih mengabaikan keselamatan penumpang.
Akibatnya, tidak sedikit kasus kecelakaan laut masih sering terjadi di perairan “Gumi Serombotan” Klungkung ini.
Menindaklanjuti banyaknya pelanggaran pengelola fast boat di perairan Klungkung, pemerintah bersama institusi terkait akan segera membentuk forum pengawasan keselamatan transportasi laut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sucitra, menengaskan, nantinya, dengan forum ini, bagi pengelola fast boat yang melanggar atau membandel maka Syahbandar bisa melarang boat itu menyeberang.
“Larangan menyeberang itu ketika petugas menemukan penumpang maupun pemilik boat tak menjalanakan prosedur keselamatan penyeberangan Artinya pengelola yang tidak menegur penumpang yang lalai juga akan dikenakan sanksi,”tegasnya.
“Selama ini kan masih longgar. Dengan adanya forum ini, jika dilihat ada pihak-pihak yang melalaikan faktor-faktor keselamatan maka langsung dilarang untuk menyeberang.
Jika semuanya sudah dipenuhi, baru akan diberikan untuk menyeberang. Dan ini sudah melalui kesepakatan dalam rapat,” tukasnya.