TABANAN – Terus bertambahnya kasus baru Covid-19 di Tabanan yang terjadi pada klaster keluarga, klaster sekolah kedinasan dan klaster perkantoran, membuat Tabanan kembali masuk zona merah Covid-19.
Masuknya Tabanan dalam zona merah setelah diumumkan langsung oleh Setelah Satgas Covid-19 Nasional Selasa kemarin (15/12).
Dalam peta risiko nasional tersebut, terlihat wilayah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Gianyar masuk sebagai zona merah.
Sedangkan kabupaten/kota lainnya masih tetap pada zona orange. Masuknya Tabanan pada zona merah diduga setelah adanya lonjakan kasus Covid-19
pada Kampus Poltrada Bali dan klaster keluarga yang belakangan menjadi tren penularan Covid-19 dengan penderita sebagian besar orang tanpa gejala (OTG).
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Tabanan I Gede Susila tak menampik Kabupaten Tabanan kembali masuk zona merah penularan Covid-19.
Dia menyatakan, banyak faktor menjadi penyebab Tabanan kembali zona merah. Mungkin salah satu lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya pada klaster sekolah kedinasan.
“Kemungkinan itu karena klaster Poltrada Bali kemarin atau klaster lainnya. Kan itu penilaiannya dari pusat langsung berdasar indikator yang ada dalam ketentuannya.
Namun intinya kami di Tabanan sudah berupaya dan akan terus meningkatkan penerapan 3T serta 3M di masyarakat,” jelasnya.