SINGARAJA –Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng sangat memprihatinkan.
Bahkan sesuai catatan pihak kepolisian, ada 40 kasus kecelakaan dengan 10 orang meninggal di awal 2019.
“Korban jiwanya sudah ada sekitar 10 orang. Paling menonjol itu kecelakaan yang terjadi di Gitgit beberapa hari lalu.
Kami harap angka kecelakaan ini bisa ditekan,” kata Kapolres Buleleng AKBP Suratno, disela-sela acara Focus Group Discussion di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kamis (17/1) pagi.
Menurut Suratno, polisi sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kecelakaan.
Mulai dari hal yang bersifat pencegahan, hingga penegakan hukum.
Meski begitu kasus kecelakaan, utamanya yang melibatkan pengendara usia muda alias ABG dan pelajar, terus menunjukkan tren peningkatan.
Suratno berharap masalah disiplin berlalu lintas, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Terutama keluarga.
“Ini tanggungjawab bersama, bukan kepolisian. Karena tilang itu tidak menyelesaikan masalah. Setelah ditebus di pengadilan, besoknya melanggar lagi. malah ada banyak SIM yang nggak ditebus itu,” kata Suratno.
Selain itu kepolisian juga meminta partisipasi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, guna mencegah penggunaan sepeda motor pada siswa SMP.
Sebab di kawasan Buleleng Barat, banyak siswa SMP yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Biasanya sepeda motor itu dititip di rumah warga, agar tak ketahuan sekolah.