TABANAN-Sebanyak 16 ekor buaya milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di
Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan, akan segera direlokasi.
Pemindahan belasan reptile buas itu akan dipindah dari Tabanan Bali untuk dilepasliarkan ke habitatnya di Waikamas, Lampung.
Namun sebelum dipindahkan dan disertifikasi, belasan buaya itu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium oleh pihak Karantina
I Gede Nyiman Bayi Wirayudha selaku Direktur Yayasan Pencinta dan Penyantun Taman Nasional menuturkan buaya tersebut didapat dari beberapa sumber, seperti masyarakat yang sukarela menyerahkan buaya ke PPS Tabanan, ada juga buaya-buaya yang telah diterlantarkan oleh oknum tak bertanggungjawab dan juga hasil penyitaan.
“Besok (Sabtu (18/1)) buaya-buaya itu akan ditangkap dan dibawa ke Lampung,” tuturnya, Jumat (17/1).
Jenis buaya-buaya ini ada yang merupakan buaya muara dan ada juga buaya air tawar. Memilih Lampung sebagai tempat untuk pelepas liaran buaya-buaya ini kata Bayu mengingat di Waikambas, Lampung merupakan wilayah yang aman dan memang menjadi tempat habitat buaya.
“Penambahan populasi tidak menggangu populasi buaya yang sudah ada,” kata Bayu.
Buaya-buaya ini paling lama berada di PPS Tabanan ini dalam kurun waktu tiga tahun.
Pihaknya berharap dengan keberadaan budaya di alam liar atau ke habitat aslinya bisa menjadi salah satu upaya dalam menjaga pelestarian keberadaan buaya di Indonesia agar tidak terancam punah.