27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:46 AM WIB

Vila Gay Potensial Gaet Turis, Kadispar Akui Ada Segmen Pasar Gay

MANGUPURA – Satpol PP Badung resmi memanggil pengelola Angelo Bali Gay Guesthouse. Hasilnya pengelola minta maaf dan berjanji mematikan website yang mempromosikan vila tersebut.

Yang menarik, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Badung I Made Badra justru mengatakan promosi akomodasi pariwisata untuk gay sangat potensial.

“Ini sebenarnya pasar potensial. Kalau di ekspose  begini jadinya. Sebenarnya dia ada segmen pasar khusus untuk itu. Tapi, kita kan sudah membranding pariwisata budaya,” ungkap Badra secara terpisah.

Diakui, di negara lain tidak menutup kemungkinan ada klub-klub yang khusus memfasilitasi gay atau pun LGBT.

Namun, untuk di Bali, menurutnya, perlu didiskusikan. Sebab masih menjadi pro kontra.  “Kita perlu diskusi panjang, menyamakan persepsi kita mengenai pariwisata itu,” lanjutnya.

Gay secara privasi, menurutnya, tidak melanggar. Namun karena di ekspos secara vulgar, memantik respons masyarakat umum.

Apalagi dipandang tidak sesuai dengan norma yang hidup di masyarakat. “Tidak (melanggar). Cuma bagaimana cara mempromosikan itu.

Norma-norma ini saja yang menjadi ganjalan bagi masyarakat Bali. Kalau di negara lain, seperti Thailand, Eropa, itu memang potensial. Dia punya klub, punya komunitas,” ujarnya.

Sementara Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya mengatakan, berwisata merupakan hak setiap orang.

Hal tersebut tidak bisa dilarang. “Hukum di Indonesia kan tidak ada masalah. Bahkan di Thailand dilegalkan,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, kalau  ada akomodasi yang secara khusus mengiklankan hal tersebut, Rai Suryawijaya mengatakan perlu dikroscek kembali.

Prinsipnya, dalam bisnis pariwisata siapapun bisa berwisata ke seluruh dunia. Asalkan, bisa membayar akomodasi pariwisata seperti hotel dan pesawat.

“Satu lagi asalkan tidak membuat masalah di negara setempat,” katanya yang juga Kepala BPPD Badung itu

Mengenai pasangan gay ini tidak sesuai budaya Bali, pihaknya menyatakan, sepanjang tidak vulgar menurutnya tidak masalah.

“Misalnya, menonjolkan diri atau ciuman di depan umum itu yang harus dilakukan pengawasan,” pungkasnya.

MANGUPURA – Satpol PP Badung resmi memanggil pengelola Angelo Bali Gay Guesthouse. Hasilnya pengelola minta maaf dan berjanji mematikan website yang mempromosikan vila tersebut.

Yang menarik, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Badung I Made Badra justru mengatakan promosi akomodasi pariwisata untuk gay sangat potensial.

“Ini sebenarnya pasar potensial. Kalau di ekspose  begini jadinya. Sebenarnya dia ada segmen pasar khusus untuk itu. Tapi, kita kan sudah membranding pariwisata budaya,” ungkap Badra secara terpisah.

Diakui, di negara lain tidak menutup kemungkinan ada klub-klub yang khusus memfasilitasi gay atau pun LGBT.

Namun, untuk di Bali, menurutnya, perlu didiskusikan. Sebab masih menjadi pro kontra.  “Kita perlu diskusi panjang, menyamakan persepsi kita mengenai pariwisata itu,” lanjutnya.

Gay secara privasi, menurutnya, tidak melanggar. Namun karena di ekspos secara vulgar, memantik respons masyarakat umum.

Apalagi dipandang tidak sesuai dengan norma yang hidup di masyarakat. “Tidak (melanggar). Cuma bagaimana cara mempromosikan itu.

Norma-norma ini saja yang menjadi ganjalan bagi masyarakat Bali. Kalau di negara lain, seperti Thailand, Eropa, itu memang potensial. Dia punya klub, punya komunitas,” ujarnya.

Sementara Ketua PHRI Badung IGN Rai Suryawijaya mengatakan, berwisata merupakan hak setiap orang.

Hal tersebut tidak bisa dilarang. “Hukum di Indonesia kan tidak ada masalah. Bahkan di Thailand dilegalkan,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia, kalau  ada akomodasi yang secara khusus mengiklankan hal tersebut, Rai Suryawijaya mengatakan perlu dikroscek kembali.

Prinsipnya, dalam bisnis pariwisata siapapun bisa berwisata ke seluruh dunia. Asalkan, bisa membayar akomodasi pariwisata seperti hotel dan pesawat.

“Satu lagi asalkan tidak membuat masalah di negara setempat,” katanya yang juga Kepala BPPD Badung itu

Mengenai pasangan gay ini tidak sesuai budaya Bali, pihaknya menyatakan, sepanjang tidak vulgar menurutnya tidak masalah.

“Misalnya, menonjolkan diri atau ciuman di depan umum itu yang harus dilakukan pengawasan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/