NEGARA-Guru yang berstatus kontrak pakrimik. Ini karena gaji bulan Januari sebesar Rp 1, 2 juta belum dibayar hingga saat ini. Padahal, gaji yang semestinya diterima setiap akhir bulan, sangat dibutuhkan para guru untuk biaya hidup sehari – hari bersama keluarga.
Terkait keterlambatan gaji guru kontrak, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Jembrana Ni Nengah Wartini buka suara. Saat dikonfirmasi, Wartini membenarkan bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak bulan Januari.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak karena masalah teknis administrasi yang baru disahkan. “Ada beberapa administrasi yang baru dilengkapi,” ujar Wartini, Rabu (16/2).
Pihaknya memastikan adminitrasi untuk para guru kontrak tersebut sudah rampung dan ditandatangani. Sehingga, dalam waktu dekat gaji bukan Januari sudah bisa ditranfer kepada guru kontrak. “Administrasi sudah kami lengkapi. Mungkin dalam Minggu ini sudah bisa ditransfer untuk bulan Januari,” terangnya.
Pihaknya meminta para guru untuk bersabar menunggu gaji. Pemerintah kabupaten, lanjutnyam, memastikan membayar semua hak para guru kontrak. Karena adminitrasi sudah selesai, maka gaji bulan berikutnya dipastikan tidak akan ada keterlambatan.
Gaji guru kontrak tersebut, termasuk guru yang sudah diterima seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setelah guru yang diterima PPPK tersebut menerima surat keputusan dan digaji melalui APBN, maka secara otomatis berhenti sebagai tenaga kontrak kabupaten dan alokasi gaji dari APBD dihentikan.
“Nanti terhitung mulai kapan menerima gaji sebagai PPPK, gaji sebagai tenaga kontrak dihentikan agar tidak dapat dobel,” jelasnya.